Siapkan Skenario New Normal di Pelabuhan, Ini Langkah IPC
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Selasa, 19 Mei 2020 16:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC telah mengantisipasi pemberlakuan skenario new normal atau fase normal baru di lingkungan kerja pelabuhan. Hal itu dilakukan guna menyesuaikan situasi di lapangan paska pandemi virus corona yang tak lagi sama.
“Skenario ‘New Normal’ ini merupakan kelanjutan dari penerapan Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kerja dan operasional IPC. Prosedur antisipasi penyebaran virus Corona di pelabuhan tersebut akan dijadikan acuan standar operasional baru,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, melalui keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2020.
Adapun secara formal, IPC sedang menyusun rentang waktu pelaksanaan skenario normal baru terkait keamanan dan kesehatan, baik untuk pekerja, mitra komersial, dan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan. Tentunya, skenario ini mengacu pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku di wilayah kerja IPC.
Dengan adanya persiapan tersebut, IPC memastikan bahwa layanan pelabuhan terus berjalan dengan baik di seluruh lini pelabuhan. “Untuk memastikan operasional tetap berjalan, IPC menyiapkan pengaturan deployment yang efektif di seluruh Terminal, sehingga setiap kapal terlayani sesuai dengan jadwal kedatangannya, tanpa terganggu pembatasan aktivitas masyarakat,” ujar Arif.
Dia menjelaskan, sejak awal penyebaran wabah virus corona, BUMN kepelabuhanan ini langsung merespons dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan kerja seluruh karyawan serta semua stake holder terkait. Misalnya, kewajiban menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang biasa diterapkan, kemudian ditambah dengan mengenakan masker dan sarung tangan. Langkah ini harus diambil, karena layanan kepelabuhanan terus berjalan di tengah pandemi.
“Sebelum Covid-19 merebak, semua karyawan IPC, baik organik maupun non organik, termasuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lapangan sudah diwajibkan menggunakan APD standar berupa helm kerja, rompi dan sepatu khusus lapangan. Ketika wabah merebak, IPC menerapkan prosedur tambahan berupa kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Arif menuruturkan, ketika pemerintah mengeluarkan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona tau Covid-19, IPC langsung menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pelabuhan. Termasuk protokol social distancing dan physical distancing, penyediaan sarana kesehatan, alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di ruang kerja, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan. Kebijakan work from home juga diberlakukan dan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kondisi dan arahan Pemerintah.
Eko Wahyudi