TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu adalah salah satu langkah pemerintah mempersiapkan tatanan kehidupan yang baru atau normal baru alias The New Normal di tengah terjadinya wabah Virus Corona alias Covid-19.
Kebijakan itu akan memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. “Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin malam, 18 Mei 2020.
Selain itu, lanjut Airlangga, kebijakan tersebut juga mempertimbangkani kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di Normal Baru.
Tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 itu ada lima tingkatan, antara lain Level 1 untuk kondisi masih kritis atau belum siap, Level 2 untuk kondisi parah atau belum siap, Level 3 untuk kondisi substansial atau mulai siap sebagian, Level 4 untuk kondisi moderat atau siap lebih banyak, dan Level 5 untuk kondisi rendah atau siap semua.
Airlangga pun menyebutkan mengenai perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.
Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi ini pun akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” tutur Airlangga.
Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19. “Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan."
Contohnya di kawasan industri, kata Airlangga, sudah ada surat edaran sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Nantinya kondisi tersebut juga bisa diterapkan di sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan peribadahan, dan sektor transportasi.
Airlangga menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju kondisi normal baru masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisiplinan masyarakat,” kata Airlangga.
CAESAR AKBAR