Harga Komoditas Anjlok, PNBP 2021 Diprediksi Tertekan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Rabu, 13 Mei 2020 03:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya harga komoditas bakal menekan penerimaan negara bukan pajak pada 2021. "Rasio PNBP di tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 1,6–2,3 persen terhadap PDB," ujar dia dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Selasa, 12 Mei 2020.
Sri Mulyani mengatakan kebijakan PNBP 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang PNBP. Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).
Peningkatan penerimaan, tutur Sri Mulyani, diharapkan dapat menyokong reformasi di sektor kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, TKDD, serta proses penganggaran. Adapun belanja negara di tahun 2021 diprakirakan berada dalam kisaran 13,11–15,17 persen terhadap PDB.
Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan rasio pajak pada 2021 hanya berada pada kisaran 8,25 hingga 8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Angka tersebut tergolong rendah apabila dibandingkan dengan rasio pada 2019 yang berada di angka 9,76 persen dari PDB.
<!--more-->
"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB," kata dia.
Ia mengatakan konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang. Pada 2021, ujar Sri Mulyani, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain kepada pemberian insentif yang lebih tepat.
Berkaca pada kondisi tahun ini, Sri Mulyani memperkirakan wabah Covid-19 tak akan selesai dalam waktu dekat. "Belajar dari sejarah pandemi Flu Spanyol tahun 1918 yang berlangsung hingga 18 bulan, Covid-19 juga diperkirakan akan berlangsung tidak singkat," ujar dia.
Karena itu, ia mengatakan kondisi tersebut bisa melemahkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesa. Namun, Sri Mulyani meminta semua pihak tidak patah semangat dan kehilangan orientasi. "Justru dengan adanya krisis pandemi Covid-19, harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang," kata Sri Mulyani.