BPK Kritik Penyaluran Dana Bagi Hasil untuk DKI, Sikap Kemenkeu?

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, JakartaStaf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna yang menyoroti soal penyaluran dana bagi hasil atau DBH kepada Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Prastowo, pemerintah pada praktiknya mendasari penyaluran kurang bayar dana bagi hasil dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat teraudit agar angkanya menjadi lebih pasti. Dengan begitu, diharapkan pengaturannya bisa lebih baik dan tidak memerlukan penyesuaian lagi apabila ada perbedaan atau perubahan angka.

"Sebenarnya Kemenkeu pun tidak merasa perlu berpolemik dengan BPK karena memang soal DBH ini tidak ada kaitan secara kelembagaan dengan institusi BPK. Tidak perlu persetujuan BPK terhadap pembayaran DBH ke Daerah," ujar Prastowo kepada Tempo, Senin, 11 Mei 2020.

Prastowo pun menegaskan bahwa perkara penyaluran DBH itu juga tidak ada persoalan terkait dengan kelembagaan, atau bahkan membebankan pembayaran kepada kinerja BPK. Ia mengatakan surat dari Ketua BPK kepada menteri keuangan soal pembayaran DBH kurang bayar itu akan menjadi pertimbangan bagi Kementerian Keuangan.

"Yang jelas sekarang sudah dibayarkan 50 persen dan untuk selanjutnya surat ketua BPK akan dijadikan pertimbangan sambil terus berkoordinasi dengan Pemda melakukan refocusing dan realokasi anggaran," ujar Prastowo.

Di samping itu, Prastowo menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Keuangan sudah pasti didasari pertimbangan untuk mendorong Pemerintah Daerah melakukan refocusing atau realokasi anggaran, serta mengalokasikan belanja tidak terduga untuk menangani Covid-19 atau virus Corona.

"Pusat akan bekerja sama, berkoordinasi dan mendukung upaya Pemda untuk bersama-sama menangani pandemi dengan baik," kata Prastowo. "Itu praktik bertahun-tahun tidak untuk mempersulit atau mencari masalah, tapi sekadar memastikan governance lebih baik dan kredibel saja."

Agung Firman Sampurna sebelumnya menyurati Sri Mulyani Indrawati terkait penyaluran kurang bayar dana bagi hasil kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, pembayaran Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah tidak berkaitan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang dilakukan BPK.

"Jawaban kami terkait hubungan dengan pemeriksaan yang kami lakukan bahwa tidak ada hubungan dengan pemeriksaan yang kami lakukan dengan kewajiban pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan terkait dengan DBH kurang bayar kepada pemerintah daerah. Silakan Nanti dibaca surat resmi yang kami sampaikan kepada Menteri Keuangan," ujar Agung.

Berdasarkan Surat Nomor 59/8/1/4/2020 dari Ketua BPK Kepada Menteri Keuangan poin ke-5, Agung menjelaskan bahwa penggunaan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2019 sebagai alat ukur untuk melakukan pembayaran tidak relevan dalam konstruksi pelaksanaan APBN secara keseluruhan.

Melalui surat itu, Agung menjelaskan bahwa BPK tidak pernah secara spesifik melakukan pemeriksaan yang secara khusus dibuat untuk pemeriksaan penerimaan negara. BPK hanya memasukkan pengujian atas penerimaan negara sebagai bagian dari pemeriksaan atas LKPP. Dengan demikian, prosedur yang dilakukan adalah dengan melakukan uji petik untuk menguji kewajaran dari nilai penyajian penerimaan negara.

Selanjutnya, menurut dia, penerimaan negara yang dibagihasilkan per daerah penghasil tidak diasersikan pada LKPP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 139 Tahun 201 tentang pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana otonomi khusus, alokasi kurang atau lebih bayar DBH dilaksanakan paling lama satu bulan setelah LHP LKPP Diterbitkan BPK. "Alokasi tersebut berdasarkan data realisasi penerimaan per daerah penghasil pada kementerian teknis atau unit terkait," tulis Agung.

Berdasarkan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, alokasi DBH Migas dihitung berdasarkan data realisasi lifting migas pada Direktorat Jenderal Anggaran dan bukan berdasarkan realisasi PNBP Migas yang disajikan pada LKPP teraudit.

Menyitir catatannya, Agung mengatakan BPK dalam sepuluh tahun terakhir tidak pernah melakukan koreksi atas pendapatan dalam APBN, karena pendapatan negara dalam APBN menggunakan basis kas sehingga uang masuk selalu mudah diukur dengan tepat.

"Atas penjelasan tersebut, Kementerian Keuangan sesungguhnya dapat menggunakan realisasi penerimaan pada LKPP 2019 Unaudited sebagai dasar perhitungan alokasi pembayaran DBH dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tulis Agung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan baru menyalurkan kurang bayar dana bagi hasil DKI Jakarta sebesar Rp 2,6 triliun dari kewajiban Rp 5,16 triliun. Angka tersebut adalah akumulasi dari pelunasan kurang bayar tahun 2018 dan sebagian kurang bayar tahun 2019.

"Untuk DKI Jakarta, dari Rp 5,16 triliun, kami sudah membayarkan seluruh DBH 2018 yang masih kurang waktu itu karena perhitungan dan 2019 sudah Rp 2,58 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Jumat, 8 Mei 2020. Sisa yang belum dibayarkan akan disalurkan setelah rampungnya audit BPK soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.








Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

50 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

Sri Mulyani panjang lebar membahas reformasi birokrasi di DPR kemarin. Topik Alphard masuk apron ternyata jadi topik terpopuler dari rapat 5 jam itu.


Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menanggapi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah mendapatkan penjelasan dari Sri Mulyani.


Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

Sri Mulyani membeberkan isi surat dari PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Bagaimana sebenarnya isinya?


Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu selama lima tahun ke belakang (periode 2018-2022).


Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Sri Mulyani menekankan kepada petugas mengenai pentingnya memberikan layanan yang terbaik saat Asian Games berlangsung. Tempo/Hendartyo Hanggi
Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Sri Mulyani Indrawati buka suara soal fotonya viral menggunakan mobil Alphard yang masuk Bandara.


Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?


KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

12 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

13 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

Sri Mulyani buka suara soal fotonya yang viral menggunakan mobil Alphard yang masuk ke salah satu apron (tempat pesawat parkir) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.