Kebijakan Mudik di Tengah Corona, Lain Pejabat Lain Kebijakan

Minggu, 5 April 2020 18:34 WIB

Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan larangan mudik untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19 terus berubah-ubah. Sejumlah pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang berbeda satu sama lain dalam menyikapi persoalan mudik ini.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin,6 April 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan para kepala daerah telah beberapa kali ikut rapat dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas mudik. Salah satunya pada 31 Maret 2020.

Ganjar menganjurkan perantau di Jakarta tak pulang kampung dulu karena Ibu Kota termasuk zona merah penularan virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun demikian. Sebagai gantinya, pada April 2020 ini, Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial bagi warga miskin DKI yang tak pulang kampung.

“Insentif ini untuk mengurangi lonjakan arus mudik dari Jakarta,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara.

Beberapa hari lalu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menggelar rapat bersama Kemenhub untuk membahas pembatasan akses transportasi. 1 April 2020, terbit surat larangan bagi mobil pribadi dan bus umum melintasi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belakangan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyebut larangan itu bersifat rekomendasi, bukan kewajiban.

Advertising
Advertising

Lalu, juru bicara Istana Fadjroel Rachman juga menyebut Jokowi tidak melarang mudik. Menurut Fadjroel, mereka yang mudik akan menjalani protokol kesehatan, yaitu karantina mandiri dua pekan dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Belakangan, pernyataan Fadjroel dikoreksi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang menyebut presiden akan berusaha keras mengajak masyarakat tak pulang ke kampung halaman, “Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno pada 2 April 2020.

Sehari kemudian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa dirinya akan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa mudik di saat corona hukumnya haram. Sejauh ini, MUI baru memberikan imbauan dan kajian, belum sampai kepada fatwa haram mudik.

"Saya akan coba dorong lagi nanti MUI ya untuk keluarkan (fatwa). Untuk saat ini, MUI sudah menyatakan bahwa mudik haram hukumnya pada saat sekarang," ujar Ma'ruf saat melakukan teleconference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat, 3 April 2020.

Cerita lengkap mengenai pembahasan mudik dan keputusan pemerintah yang memiliki penerapan pembatasan sosial berskala besar, ketimbang karantina wilayah ini, bisa dibaca selengkapnya di Majalah Tempo.

FAJAR PEBRIANTO | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

1 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

2 hari lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

2 hari lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

14 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

23 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

26 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

27 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

28 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

29 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

30 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya