Freeport Setop Sementara Penerbangan Jakarta-Timika-Tembagapura
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 26 Maret 2020 11:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia memutuskan untuk menyetop sementara penerbangan yang membawa penumpang baik dari Jakarta ke Timika maupun dari Timika ke Tembagapura. Moratorium penerbangan itu terhitung mulai hari ini, Kamis 26 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan, Kamis 9 April 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Mimika. Kepala Bandara Mozes Kilangin Timika (PT AVCO) Subagyo Hadidjan mengatakan, terhitung mulai Kamis 26 Mater 2020, hingga 9 April 2020 penerbangan pesawat Airfast Indonesia milik PT Freeport tidak lagi membawa penumpang dari manapun ke Timika, maupun dari Timika ke Tembagapura.
"Penerbangan Airfast tetap jalan seperti biasa, tapi khusus untuk membawa kargo barang, tidak membawa penumpang," kata Subagyo, kepada Antara, Kamis 26 Maret 2020.
Menurut dia, penerbangan terakhir pesawat Airfast yang membawa penumpang ke Timika berlangsung pada Rabu kemarin. "Terakhir terbang membawa penumpang kemarin. Demikian pun penerbangan membawa penumpang (diangkut dengan helikopter) ke Tembagapura terakhir kemarin. Mulai hari ini tidak ada lagi yang ke Tembagapura," Subagyo menjelaskan.
Pihaknya berhara,p upaya pengendalian masuknya wabah pandemi Covid-19 di wilayah Mimika menghindarkan warga dari virus yang sedang mewabah ini. Hingga kini PT Freeport Indonesia melalui PT AVCO masih mengoperasikan terminal Bandara Mozes Kilangin Timika sisi utara.
<!--more-->
Sementara itu, terminal Bandara Mozes Kilangin sisi selatan dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin selaku perwakilan dari Kemenhub. Kepala UPBU Mozes Kilangin Timika Ambar Suryoko mengatakan aktivitas di bandara setempat masih beroperasi seperti biasa, khususnya untuk melayani penerbangan kargo barang ke pedalaman Papua maupun untuk penerbangan yang sifatnya darurat.
"Pembatasan penerbangan sebagaimana keputusan Gubernur Papua dan ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Mimika khusus untuk penerbangan penumpang. Pelayanan lain tetap berjalan sebagaimana biasanya seperti penerbangan mengangkut kargo barang dan dan ke Papua serta internal di Papua," kata Ambar.
Dia pun menampik adanya kabar tentang penutupan total Bandara Mozes Kilangin Timika mulai Kamis ini hingga 9 April 2020.
Menyikapi penutupan aktivitas bandara ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan bahwa penutupan bandara adalah sepenuhnya wewenang Kementerian Perhubungan. Pernyataan itu berkaitan dengan keinginan beberapa pemerintah daerah untuk menutup sementara bandara, guna mencegah penyebaran Virus Corona alias COVID-19.
"Oleh karenanya, penutupan bandara harus terlebih dahulu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dilakukan evaluasi," ujar Novie dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020. Kendati demikian, ia memahami keinginan pemerintah daerah tersebut.
BISNIS | CAESAR AKBAR