Jika Tanggung Pasien Corona, Defisit BPJS Bisa Makin Lebar

Jumat, 20 Maret 2020 11:59 WIB

65 RS BUMN Siap Tangani Pasien Corona.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai rencana pemerintah untuk meminta BPJS Kesehatan menanggung pembiayaan peserta yang terjangkit virus corona berpotensi menimbulkan defisit baru. Defisit BPJS Kesehatan diprediksi akan semakin lebar seandainya Kementerian Keuangan tidak segera mencairkan dana peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

"Bisa meningkatkan utang BPJS ke RS dan denda 1 persen semakin membesar," ujar Timboel dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 20 Maret 2020.

Defisit BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 tercatat mencapai Rp 13 triliun. Timboel menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya masalah utang baru di kemudian hari, ia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani segera membayarkan iuran PBI enam bulan di muka dengan nilai Rp 24 triliun.

Duit itu nantinya dapat digunakan untuk menambal sementara utang-utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang belum terbayar di masa lalu. Dengan pelunasan utang ini, pihak rumah sakit pun akan memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan penuh kepada pasien corona. "Tentu kebijakan ini harus diikuti dengan komitmen pemerintah," ucapnya.

Meski demikian, Timboel sejatinya mendukung upaya pemerintah mengalihkan pembiayaan wabah corona ke program jaminan kesehatan nasional atau JKN. Menurut dia, langkah itu bisa menekan dualisme penjaminan pasien sehingga pasien tidak kebingungan.

Adapun Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah merancang draf peraturan presiden terkait jaminan kesehatan nasional yang ditanggung BPJS Kesehatan tersebut. Draf tersebut salah satunya akan memuat perkara pembiayaan bagi pasien yang positif virus corona di rumah sakit.

Kendati Kementerian Kesehatan sudah memiliki pos anggaran, Sri Mulyani mengatakan persoalan pembiayaan juga bergantung kepada jumlah kasus dan penanganannya. “Dalam hal ini BPJS diminta ikut meng-cover sehingga nanti akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

5 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya