Insentif Penerbangan, AP II Diskon Biaya Layanan Penumpang
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Minggu, 1 Maret 2020 10:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20 persen di seluruh bandara yang dikelola perseroan.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 destinasi wisata Indonesia yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.
"Adapun, diskon PSC 20 persen berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu," ujarnya, Minggu, 1 Maret 2020.
Awaluddin menjelaskan terdapat sebanyak 14 bandara di bawah pengelolaan AP II yang terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut.
Di sisi lain, sebanyak tiga bandara yang dikelola operator pelat merah tersebut juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung, dan Bandara Silangit di Danau Toba.
"Alhasil, terdapat total 17 bandara AP II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20 persen,” kata Awaluddin.
Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.
Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20 persen sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25 persen dari total kapasitas.
Menurut Awal, PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.