Waspada, Begini Ragam Modus Operandi Mafia Tanah

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Rabu, 26 Februari 2020 13:54 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti sertifikat palsu dan e-KTP ilegal dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto mengungkapkan banyak modus operandi mafia tanah yang berhasil ia temukan di lapangan.

"Sengketa tanah itu tidak hanya perdata saja, tapi juga kerap berakhir pidana," kata dia di kantornya di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Agus mengungkapkan, modus mafia tanah yang terindikasi pidana adalah seperti pemalsuan hak atas tanah. "Kenapa banyak pemalsuan, karena memang sistem hukum kita seperti ini, karena kita punya banyak bukti atas hak seperti girik, ada SK ganti rugi bekas ajendam, itu bisa dijadikan dasar untuk mengklaim tanah, kemudian surat keterangan tanah juga bisa digunakan," ucapnya.

Ia mengatakan, sistem administrasi penerbitan girik juga sudah tak tertib dari tingkat Kelurahan. Bahkan, dalam Pajak Bumi dan Bangunan pun tak menyertakan riwayat kepemilikan dari sebuah lahan. "Jadi ini yang digunakan sebagai kesempatan orang-orang tertentu untuk memproduce girik-girik yang tidak ada. Jadi kita bilang surat mencari tanah," Agus menerangkan.

Ketika sebuah girik mengatasnamakan sebuah lahan kosong, tapi ternyata sudah bersertifikat, kata Agus maka si mafia tanah akan mengajukan gugatan kepemilikan lahan di pengadilan. Kemudian ia juga pernah menemukan oknum yang memperjualbelikan blanko girik kosong. Walhasil, mafia tanah tinggal mengisi identitas tanah yang dituju dalam surat girik tersebut.

<!--more-->

Selanjutnya, Agus mengatakan, ada juga pemalsuan sertifikat, yakni dengan menggunakan surat kuasa palsu guna mengurus sertifikat pengganti atas nama pemilik sebenarnya. Ketika sudah terbit sertifikat tersebut, maka diperjual-belikan dan diganti nama oleh orang lain. "Diharapkan hal seperti itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

Agus menuturkan, pernah juga pihaknya menemukan kasus sengketa tanah oleh oknum yang menggugat lahan kosong yang tidak tahu siapa pemiliknya. Kemudian hal tersebut disidangkan dan diputuskan tanpa adanya tergugat, lalu dinyatakan yang menggugat sebagai pemilik tanah tersebut.

Kemudian keputusan itu bisa digunakan untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat kepemilikan di BPN. Jika BPN menolak untuk menerbitkan, maka bisa digugat lagi ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jika dia sudah punya putusan perdata, kalau dikabulkaan maka keputusan akan membatalkan sertifikat yang sudah ada (sebelumnya). Nah ini modus juga," kata Agus.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian berusaha menuntaskan masalah-masalah tersebut dengan harapan para mafia tanah bisa jera, dan tak coba-coba melawan hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dengan modus-modus yang dilakukan oleh mafia tanah.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

4 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

4 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

5 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

5 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

5 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

36 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

36 hari lalu

Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

37 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya