Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya melakukan sosialisasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat ihwal penggunaan kawasan untuk pembangunan IKN. Terutama, pada masyarakat adat yang lebih dulu eksis sebelum ada hak pengelolaan hutan maupun pembangunan ibu kota baru.

Menurut Najih, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Karena itu, tidak ada alasan bagi Otorita IKN untuk terburu-buru dalam pembebasan lahan. Ia juga menyebut  Otorita IKN mesti memahami sejarah dan asal usul kawasan di IKN.  

"Pendekatan itu penting agar kehadiran IKN tidak semata-mata bahwa itu kebijakan dari pusat yang harus dilakukan. Namun, turut menjadi bagian upaya pemerintah memberi perhatian kepada masyarakat lokal," tutur Najih ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 20 Maret 2024..

Kemudian soal larangan pendirian bangunan  baru, misalnya, juga harus dilakukan secara persuasif.  Sosialisasi juga mesti dilakukan secara maksimal. Jika pendekatan dan sosialisasi sudah dilakukan tapi masyarakat tidak patuh, kata Najih, barulah Otorita IKN bisa menggunakan sarana hukum. 

"Menurut saya masih ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Nggak ada alasan  untuk terburu-buru. Ini prosesnya panjang," kata Najih. "Pendekatan persuasif itulah yang terbaik."

Sebelumnya, pada 8 dan 9 Maret 2024, sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, heboh membicarakan surat dari Otorita IKN yang menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal dan harus segera dirobohkan. 

Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” jelas isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024. 

Seorang warga RT 05 Pemaluan juga diperintahkan untuk hadir pada Jumat, 8 Maret 2024, di Rest Area IKN yang dulu merupakan kediaman eks rumah jabatan Bupati PPU di Sepaku, Kalimantan Timur, untuk menindaklanjuti arahan soal pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN. 

Kabar tersebut pun menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota DPR. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai upaya penggusuran warga lokal sebagai hal memilukan sekaligus memalukan. Menurutnya, ibu kota negara tidak boleh diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ibu kota negara adalah untuk semua," kata Guspardi dalam rapat kerja Komisi II dengan Kepala Otorita IKN, Senin, 18 Maret 2024. "Jangan masyarakat asli di situ dimarginalkan."

Terlebih, Guspardi menuturkan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN masih menjadi pro kontra. Politikus PAN ini pun mengatakan pemindahan ibu kota mesti dilakukan dengan bijaksana.  

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Rosiyati juga menyoroti isu penggusuran warga lantaran bangunan mereka tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW).  Rosiyati menyayangkan jika hal itu terjadi pada masyarakat yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Ia pun meminta Otorita IKN menghormati hak-hak masyarakat setempat.

"Masyarakat yang dulu mungkin tidak tahu ada RTRW yang baru tercipta dari IKN dan ini diberi waktu seminggu (untuk merobohkan bangunan)," kata Rosiyati. "Bagaimana pola kita, jangan sekali-kali menindas, menyepelekan masyarakat asli di sana," tutur Rosiyati.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengklaim tidak  ada penggusuran semena-mena di IKN. Ia hanya mengatakan, pihaknya ingin menjaga tata ruang yang  baik di kawasan tersebut. Sebab menurutnya, banyak mwarga yang melakukan pembangunan tanpa mengikuti aturan tata ruang yang ada.

"Apa yang diwartakan sebagai penggusuran, saya kira jauh dari kata penggusuran," tutur Bambang.

RIRI RAHAYU | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

1 jam lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

9 jam lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl saat ditemui usai konferensi pers
Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

10 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

11 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

12 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara


Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau menara pandang Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.


Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.