Omnibus Law Dikhawatirkan Permudah PHK Massal, Ini Sebabnya

Selasa, 21 Januari 2020 15:08 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Melakukan Longmarch dalam aksi massa dari Parkir Senayan Timur hingga ke depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut menuntut penolakan terhadap omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Nur Aini, khawatir Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. Pasalnya, beleid itu mengatur soal penurunan nilai pesangon yang akan diberikan pemberi kerja.

Besar pesangon untuk pekerja yang d"Jadi pengusaha lebih mudah mem-PHK para pekerjanya," ujar Nur Aini, Senin, 20 Januari 2020.

Nur Aini juga khawatir Omnibus Law yang salah satu semangatnya agar lebih mudah membuka lapangan kerja baru, bakal punya sisi negatif. Karena bukan tak mungkin, rancangan beleid itu akan membuat prosedur PHK dipermudah.

Selain itu, Nur Aini khawatir beleid itu akan memberlakukan upah minimum kepada pekerja yang belum genap setahun bekerja. Setelah melewati masa itu, pekerja dan pengusaha boleh melakukan diskusi untuk menentukan besaran gajinya.

"Pemerintah selalu bilang upah minimum tetap ada di Omnibus Law. Upah minimum ini untuk siapa?" ucap Nur Aini. "Jika berdasarkan kesepakatan, maka ada kemungkinan gaji pekerja akan dibayarkan di bawah upah minimum."

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Nur Aini menilai Omnibus Law ini tidak memberikan perlindungan kepada pekerja, melainkan hanya memberikan keuntungan bagi para pengusaha. Sebaliknya, pemerintah hanya berpikir bagaimana meningkatkan investasi, tanpa berfikir kepada sektor lain.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah dan DPR membuka diri terhadap masukan dalam pembahasan Omnibus Law jika dirasa ada yang merugikan buruh.

"Pasti harus wajib membuka diri," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menanggapi adanya aksi buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Mahfud mengatakan kalau ada hal-hal yang dianggap akan merugikan buruh dan sebagainya dipersilakan untuk menyampaikannya kepada pemerintah maupun DPR yang akan membahasnya.

"Nah itu, disampaikan saja di dalam proses pembahasan di DPR. Ini kan masih akan dibahas, ya, belum dimulai, baru diagendakan untuk segera dibahas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah dan DPR membuka diri terhadap masukan dalam pembahasan Omnibus Law jika dirasa ada yang merugikan buruh. Jika ada hal-hal yang dianggap akan merugikan buruh dan sebagainya, ia mempersilakan untuk disampaikan kepada pemerintah maupun DPR yang akan membahasnya.

"Ini kan masih akan dibahas, ya, belum dimulai, baru diagendakan untuk segera dibahas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Bahkan, Mahfud juga mempersilakan kepada buruh untuk menyampaikan kepadanya seandainya ada kekhawatiran-kekhawatiran buruh akan dirugikan dengan regulasi itu.

Yang jelas, Mahfud menyampaikan agar Omnibus Law jangan dipahami sebagai aturan untuk mempermudah orang asing berinvestasi, melainkan mempermudah pembukaan lapangan kerja. Omnibus Law dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar.

Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait investasi. "Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih," kata Mahfud.

ANTARA

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

2 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

3 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

7 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

7 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

3 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya