OJK Klaim Sudah Endus Masalah Jiwasraya Sejak 2004

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 20 Januari 2020 08:26 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyatakan, pengawasan OJK menjadi perhatian saat terjadi sejumlah masalah di industri asuransi, khususnya di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Padahal, OJK telah mengetahui adanya masalah di tubuh Jiwasraya sejak tahun 2004.

"OJK menemukan insolvency Rp 2,76 triliun dan ekuitas negatif Rp 3,29 triliun pada 2004," kata Anto kepada Bisnis, Ahad 19 Januari 2020.

Dalam hal tersebut, OJK berwenang untuk mengingatkan kondisi Jiwasraya, sedangkan pemenuhan modal menjadi kewenangan pemilik saham, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Dalam sebuah perusahaan ada orang yang harus bertanggung jawab ketika ada permasalahan, dan itu dari internal, bagaimana dewan komisarisnya, pemiliknya. Apakah OJK membiarkan? Tidak. Itu menjadi salah satu dinamika dari proses pengawasan," ujar dia.

Hal tersebut menurutnya berlaku bukan hanya bagi kasus Jiwasraya, tetapi juga di perusahaan asuransi lainnya. Anto menegaskan bahwa OJK telah menjalankan tugas sesuai fungsinya.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Terkait masalah beberapa perusahaan asuransi, Anto pun menyatakan bahwa lembaga-lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengetahui bahwa OJK telah melakukan berbagai upaya, mulai dari proses komunikasi hingga pemberian peringatan. Adapun, Anto menyatakan bahwa sebelumnya terjadi regulatory and supervisory gap antar sektor keuangan yang muncul karena permasalahan di industri perbankan pada 1997–1998.

Seperti diberitakan, Ombudsman RI bakal mulai memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami persoalan tata kelola perusahaan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada pekan ini. Pemanggilan bakal dimulai dari OJK sebagai badan yang mengawasi lembaga keuangan.

"Pertama dari OJK, lalu kita lihat mana lagi yang akan kami panggil," ujar anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Menurut dia, seharusnya OJK mengendus lebih awal perihal tata kelola yang tak beres dari Jiwasraya. Bahkan, lembaga yang dipimpin oleh Wimboh Santoso itu pun bisa menjatuhkan sanksi kepada perseroan apabila melanggar aturan. "Harusnya, tapi sudahlah," tutur Alamsyah.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

6 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

7 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

13 jam lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

3 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya