Ganti Rujukan Cuci Darah dengan Finger Print, Ini Alasan BPJS

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Senin, 13 Januari 2020 12:35 WIB

Petugas BPJS Kesehatan mensosialisasikan BPJS SATU (siap membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. BPJS SATU (siap membantu) ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus prosedur surat rujukan ulang bagi pasien gagal ginjal kronis untuk mendapatkan layanan hemodialisis atau cuci darah. Sebagai gantinya, pasien cukup mendaftar dan merekam sidik jari (fingerprint) mereka di rumah sakit atau klinik yang dituju.

"Diharapkan, hal ini dapat memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan, karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat meninjau Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Fachmi, gagal ginjal kronis termasuk penyakit katastropik yang menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar di BPJS Kesehatan. Selain gagal ginjal, juga ada kanker, hingga jantung. "Kira-kira menyerap biaya hampir 20 persen (dari total pengeluaran)," kata dia.

Perubahan layanan dari rujukan ke fingerprint ini sebenarnya mulai berjalan awal tahun 2020 ini. Total, ada sekitar 715 rumah sakit dan 47 klinik yang melayani cuci darah. Sebagian besar telah menggunakan fingerprint. Bahkan di Klinik Hemodialisis Tidore, sudah digunakan sejak 4 tahun lalu.

Tujuan kedua dari kebijakan ini adalah memudahkan pasien BPJS dalam mendapat layanan cuci darah. Selain itu, antrean yang harus mereka hadapi di klinik atau rumah sakit juga bisa berkurang.

Selama ini, mereka harus mengurus surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik, yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali. Dengan fingerprint, mereka cukup datang dan menempelkan jarinya di alat rekam.

Advertising
Advertising

Salah satu pasien, Thomas Chandra Wijaya, 65 tahun, merasa terbantu dengan penerapan fingerprint yang diterapkan di Klinik Hemodialisis Tidore. Ini bahkan telah mendapat layanan ini sejak dua tahun cuci darah di klinik ini.

Sebelumnya, Thomas harus mengurus surat rujukan ke Puskesmas. Padahal, dia harus mendapatkan layanan cuci darah 3 minggu sekali. Jika tanpa BPJS Kesehatan, kata dia, biayanya bisa mencapai Rp 1 juta sekali cuci darah. Dengan BPJS, ia cukup membayar iuran per bulan. "Aduh, sangat membantu, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah," kata dia.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

37 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

38 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya