Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Kamis, 31 Oktober 2019 15:03 WIB

Buruh unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan, mereka membawa tiga tuntutan yaitu hapus PP 78/2015, batalkan kenaikan iuran BPJS dan tidak merevisi UU Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Demo buruh yang berlangsung pagi ini di Kementerian Ketenagakerjaan diikuti oleh para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPU). Mereka mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan tiga tuntutan.

Salah satunya adalah meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghapus PP 78/2015 tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan kenaikan upah minimum.

"Kami ingin masalah (Upah Minium Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dikembalikan saja ke dewan pengupahan. Tidak lagi melalui inflasi PP 77/2015," kata Sekjen FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Riden Hatam Aziz saat ditemui di sela-sela unjuk rasa, Kamis, 31 Oktober 2019.

Riden menyebutkan dengan PP 78/2015, pemerintah telah menentukan UMP 2020 akan naik 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019. Sedangkan para buruh menginginkan UMP 2020 naik sekitar 10-15 persen, sesuai dengan survei pasar kebutuhan hidup layak.

Adapun tuntutan kedua adalah menuntut pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, kenaikan iuran dinilai akan membebani masyarakat. "Memang empat persen dibayar oleh perusahaan, tetapi satu persen oleh kita sendiri," ucap Riden.

Advertising
Advertising

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu, menurut Riden, juga bakal berdampak pada pengurangan daya beli kami. "Belum lagi harus menanggung saudara yang ada di daerah."

<!--more-->

Tuntutan dari kalangan buruh agar iuran BPJS Kesehatan tak dinaikkan sebetulnya sudah disampaikan ke berbagai lembaga seperti DPR dan Kementerian Kesehatan. Namun kenyataannya saat ini iuran BPJS tetap dinaikkan.

Sementara tuntutan ketiga adalah meminta agar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak direvisi. "Kami menilai dari rencana revisi, isinya bukan revisi tetapi pengurangan. Seperti tentang hubungan industrial yang akan semakin fleksibel, tentang pesangon yang juga akan dikurangi," ucap Riden.

Unjuk rasa yang digelar di Kemenaker hari ini diikuti oleh para perwakilan buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rencananya, demonstrasi akan dilanjutkan di 10 provinsi, terutama di kota-kota industri. Adapun demonstrasi akan terus dilakukan hingga 15 November 2019 atau tenggat penetapan UMP oleh daerah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno sebelumnya mengatakan ada beberapa persoalan yang membuat iklim investasi di Indonesia kalah dibandingkan negara tetangga. Salah satu diantaranya yaitu masalah pengupahan buruh atau tenaga kerja.

“Di antaranya soal pesangon dan upah yang setiap tahun selalu naik secara otomatis,” kata Benny saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 8 September 2019. Benny mempersoalkan keduanya komponen ini, karena seringkali harus dikeluarkan tanpa memperhitungkan produktivitas dari para buruh tersebut.

Sebab, ketentuan soal pesangon dan upah ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dua faktor di antaranya yang mempengaruhi yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

ANTARA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

2 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

22 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

24 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

27 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

31 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

32 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

32 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya