Soal Anggota BPK Politikus, Sri Mulyani: Periode Sebelumnya Juga

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Jumat, 18 Oktober 2019 10:56 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengucapkan selamat kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kiri) yang didampingi istrinya Amanah Abdulkadir (kedua kiri) usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota BPK Periode 2019-2024 di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah yakin lima anggota BPK yang dilantik Mahkamah Agung (MA) mampu meningkatkan kualitas dan tata kelola keuangan negara meski empat di antaranya berlatar belakang politikus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdalih, komposisi politikus di dalam BPK bukanlah sesuatu yang baru.

"Dari temuan-temuan dan rekomendasinya selalu merujuk ke tata kelola dan keuangan negara," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Sri Mulyani berharap, meski empat pimpinan BPK yang baru adalah politikus, mereka dapat mengambil langkah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. "Selama ini komposisinya (banyak politisi), di periode sebelumnya juga sama," imbuhnya.

Sebelumnya, lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) periode jabatan 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini (17/10) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lima Anggota BPK tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis adalah pimpinan inkumben yang terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya.
Advertising
Advertising

Kelima Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK.

Pengukuhan lima Anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja
Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi.

BISNIS

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya