TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menghadiri acara pelantikan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024 di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 16 Oktober 2019. Atas sumpah jabatan tersebut, Rini Soemarno berharap kualitas kinerja BPK bakal membaik.
"Selalu seperti yang sebelum-sebelumnya. Yang terbaiklah kalau untuk bicara profesional," ujarnya selepas pelantikan.
Rini enggan banyak berkomentar ihwal pelantikan tersebut. Sambil berlalu, Rini mengatakan adanya anggota BPK yang baru akan membawa spirit yang baik untuk kementeriannya.
Ke depan, ia berharap Kementerian BUMN bakal selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK. "Semoga selalu terus WTP," tuturnya.
Lima anggota BPK sebelumnya dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kelima anggota BPK itu adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Hatta dan dilakukan di Gegung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. "Saya harap saudara-saudara mengucapkan lafal sumpah yang saya pandukan," tutur Hatta dalam prosesi pemilihan.
Pelantikan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Beleid itu menyatakan bahwa anggota BPK yang telah dipilih DPR wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum melaksanakan tugasnya.
Adapun lima anggota BPK ini sebelumnya telah melalui proses seleksi. Anggota BPK dipilih oleh Komisi XI periode 2014-2019 dan telah melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
Lima anggota tersebut dipilih dari 55 peserta yang mengikuti bursa pencalonan anggota BPK. Komisi XI mengadakan voting terhadap 55 peserta. Hasilnya menyatakan Pius Lustrilanang unggul dengan 43 suara, Hendra Susanto 41 suara, Daniel Lumban Tobing 41 suara. Lalu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.
Penetapan lima anggota diputuskan melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak pengucapan janji anggota BPK.
Dalam pelantikan anggota BPK tersebut, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.