Asosiasi Logistik Tolak Rencana Kenaikan Denda Truk Overload

Kamis, 12 September 2019 21:00 WIB

Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia atau ALI, Zaldi Ilham Masita menilai usulan dari Kementerian Perhubungan yang akan meningkatkan denda truk over dimention over load atau ODOL melebihi Rp 500 ribu sangat memberatkan bagi para pengusaha. Menurutnya, ini akan meningkatkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di lapangan.

"Saya tidak setuju, karena akan memperbesar biaya pungli kepada oknum (Dishub)," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 12 September 2019.

Dia menilai penindakan pelanggaran oleh Dinas Perhubungan di lapangan masih sangat lemah. "Sampai sekarang aja ODOL tidak bisa ditertibkan padahal aturannya sudah ada sejak 20 tahun lalu," tambah Zaldi.

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan harus tegas dalam menjalankan aturan. Zaldi menuturkan, penindakan pelanggaran tidak boleh berhenti hanya kepada supir, namun harus menindak pemilik kendaraannya juga. "Sanksinya juga dikenakan kepada pemilik barang karena sering kali yang meminta overload adalah pemilik," ujarnya.

Zaldi malah menyarankan kepada Dishub untuk membuat aturan mengenai upah minimum bagi para dan sertifikasi keahlian supir truk."Supir seharusnya bisa mendapatkan upah Rp 10 juta per bulannya. Selama kualitas supir truk kita rendah maka tidak akan ada perbaikan di sektor ini," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Budi Setiyadi mengusulkan adanya tambahan denda untuk perusahaan truk yang kelebihan muatan atau ODOL. Sebab, denda yang dikenakan saat ini terlalu murah sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pengemudi maupun pemiliknya.

Advertising
Advertising

Budi mengusulkan denda pelanggaran truk kelebihan muatan dinaikkan dari semula hanya Rp 150-200 ribu menjadi Rp 500 ribu atau lebih. "Minimal bisa beri efek jera. Ada rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, nanti ketok palu denda harus di atas Rp 400 ribu, denda maksimal bisa lebih dari Rp500 ribu," ucap Budi di kantor Kemenhub, Selasa, 10 September 2019.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

11 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

Warga Israel yang tinggal di wilayah pendudukan, menyerang dua konvoi kendaraan pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga di Jalur Gaza dari Yordania.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

14 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

15 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

4 hari lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya