Tarik Investor, Kemenkeu: Tak Hanya Perlu Tawarkan Insentif

Sabtu, 7 September 2019 10:32 WIB

Suasana pembunganan jalur rel Light Rail Transit telah mencapai 64,4 persen di wilayah Jabodetabek, di kawasan jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2019. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan memperpanjang pembangunan fase II rel LRT ke Jakarta International Stadium diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp4,1 Triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan banyak faktor yang jadi pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Walaupun pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif seperti tax holiday yang sangat menggiurkan bagi para investor, tetapi jika tidak diimbangi dengan perbaikan di sektor lain, hal itu menjadi mubazir.

"Jadi dalam keputusan itu (investor masuk), pajak bukan satu satunya faktor. Banyak faktor lain lagi yang harus dipikirkan oleh si pemilik modal," ujar Suahasil di kompleks parlemen, Jumat, Jakarta, 6 September 2019. "Tapi bila ekosistem investasi tidak diperbaiki, ya sama aja. Orang gak mau investasi."

Selain insentif pajak, kata Suahasil, faktor lain yang memengaruhi orang untuk bisa tertarik dengan Indonesia adalah kemudahan dalam mengurus perizinan. Lalu selanjutnya, kesiapan dari infrastruktur itu sendiri. "Ada listrik atau enggak, ada komunikasi atau enggak, ada internet tidak. Klo ekspor impor, dwelling time bagaimana," ucapnya.

Suahasil menuturkan, semua faktor di atas adalah sebuah eksositem yang tidak bisa dipisahkan. Pihaknya pun siap untuk memberikan insentif pajak yang menarik bagi para investor. Tapi ia menegaskan, itu bukan salah satu faktor untuk tarik investasi. "Tetapi diingatkan, kasih itu sendirian aja belum tentu akan orang berduyun-duyun masuk."

Dia menambahkan, selama ini insentif di Indonesia masih cukup kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain. "Insentif kita sih kompetitif, tax holiday kita kompetitif. Nah tentu bukan berarti kita hanya memberikan insentif pajak, kita juga memperbaiki administrasi perpajakan kita," ucapnya.

Selain sejumlah faktor di atas untuk menarik pemodal, menurut Suahasil, para pemungut pajak juga harus berbenah diri. Hal itu sangat dibutuhkan agar para investor menjadi nyaman berhubungan bersama pemegang otoritas pajak.

Otoritas pajak di dalam negeri, kata dia, juga harus terus memperbaiki administrasi perpajakan kita. "Cara kumpulkan pajak, pemeriksaan, berhubungan dengan wajib pajak. Itu terus diperbaiki secara komplit dan komprehensif," tuturnya.

<!--more-->

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha di dalam negeri untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategisnya, kata dia, dalam waktu dekat akan direalisasikan pemberian insentif pajak untuk sektor industri manufaktur.

Terobosan tersebut, kata dia, sudah dipaparkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Khususnya fasilitas untuk menunjang ekspor dan investasi. "Selain itu juga penguatan kualitas sumber daya manusia melalui vokasi dan mengaktifkan kegiatan litbang dalam memacu inovasi," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut dia, draf peraturan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari semua menteri, sehingga diharapkan Juli 2019 bisa terbit dan segera diimplementasikan. Airlangga mengatakan telah mengidentifikasi sejumlah sektor industri yang berpotensi mendorong laju investasi dan ekspor.

Misalnya, industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, dan kimia. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, sektor-sektor tersebut mendapat prioritas pengembangan yang siap menjadi pionir dalam memasuki era industri 4.0. "Jadi, nanti industri padat karya yang berorientasi ekspor, juga dapat potongan Pajak Penghasilan (PPh)," ujar Airlangga

Selain itu, potongan pajak akan berlaku bagi perusahaan yang melakukan substitusi impor. Substitusi impor dimungkinkan diberikan semacam mini tax holiday dan juga terkait dengan bea masuknya.

Advertising
Advertising

Airlangga menyebutkan, dengan adanya kebijakan keringanan pajak bagi pelaku industri, tak terkecuali industri manufaktur, diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Hal ini dia yakini dapat menciptakan efek berantai, termasuk dalam membuka lapangan pekerjaan dan menambah penerimaan negara.

EKO WAHYUDI | HENDARTYO HANGGI | RR ARIYANI

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

1 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

3 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

4 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

6 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

6 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya