Penetapan Calon Anggota BPK Terancam Molor
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Jumat, 6 September 2019 09:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Penetapan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat terancam molor dari jadwal. Sedianya, Dewan akan menetapkan calon anggota BPK pada 16 September 2019.
“Saat ini prosesnya masih menunggu pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah. Kami belum tahu DPD akan mengirimkan (hasil) pertimbangan kapan,” ujar Anggota Komisi XI, Hendrawan Supratikno, kepada Tempo, Kamis petang, 5 September 2019 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelumnya, Hendrawan bertugas sebagai Koordinator Tim Penilai Makalah Calon Anggota BPK.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK periode baru telah dipilih oleh DPR selambat-lambatnya sebulan sebelum periode anggota BPK lama berakhir. Adapun periode anggota BPK periode 2014-2019 akan berakhir pada 16 Oktober nanti. Itu berarti, sebulan sebelumnya, DPR telah memutuskan nama anggota BPK dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Keterlambatan jadwal penetapan ini terjadi karena pimpinan DPR tak kunjung menyerahkan daftar nama calon anggota BPK ke DPD. Dalam beleid tentang badan pengaudit negara, DPD memiliki wewenang memberikan pertimbangan selama proses pemilihan calon anggota BPK berlangsung. Adapun DPD akan menerima daftar calon anggota BPK yang telah diseleksi oleh Komisi XI melalui pimpinan dewan.
Menurut Hendrawan, daftar calon anggota BPK itu berada di level pimpinan DPR selama lebih dari sebulan. Padahal, Komisi XI telah menyerahkan daftar nama calon anggota BPK ke pimpinan DPR pada pertengahan Juli 2019 lalu.
Hendrawan mengatakan, di level pimpinan, ada lima pemimpin fraksi yang tidak setuju dengan jumlah nama calon anggota BPK yang dinyatakan lolos passing grade oleh Komisi XI. Lima fraksi meminta Komisi XI mengembalikan daftar calon anggota BPK ke 62 nama seperti sebelumnya. Sebanyak 62 nama ini merupakan calon yang semula dianggap lolos seleksi administrasi.
Meski alot, Hendrawan tetap berharap Komisi XI dapat mengelarkan seleksi calon anggota BPK sebelum tenggat. “Kami berharap pertimbangan dari DPD masuk tanggal 13 September sehingga pada 16 September kami bisa segera menetapkan calon,” ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA