Pemerintah Akan Naikkan Tarif Bea Masuk Produk Hortikultura

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Selasa, 3 September 2019 13:35 WIB

Tumpukan kentang impor di Pasar Induk Buah dan Sayur, Jakarta Timur, (26/10). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok kebijakan untuk menaikkan tarif bea masuk atau impor untuk produk hortikultura dan peternakan serta turunannya. Rencana ini diketahui usai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengelar rapat di kantornya hari ini, Selasa 3 September 2019.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan, kenaikan bea masuk ini untuk melindungi petani dalam negeri. Selain itu, rencana ini diharapkan supaya menjaga produk impor memiliki kualitas baik.

"Jangan sampai produk yang masuk ke Indonesia ini ada hama penyakitnya, pestisidanya, ini yang harus kita jaga bersama-sama. Ini untuk generasi bangsa ke depan. Jadi poin-poin itu yang kita sampaikan tadi," kata Prihasto kepada wartawan ditemui usai mengikuti rapat di Kementerian, Selasa.

Adapun dalam rapat tersebut Kementerian bersama dengan sejumlah pejabat eselon I Kementerian Pertanian membahas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019. Saat ini aturan tersebut masih menunggu pengesahan dan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Prihasto menjelaskan keputusan menaikkan tarif bea masuk tersebut juga merespons sengketa DS 477/478 antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan New Zealand pada 2017. Akibat aturan itu, Indonesia diharuskan mengubah dua aturan terkait impor produk hortikultura dan peternakan beserta turunanya.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Prihasto menjelaskan, dirinya belum mengetahui apakah bakal terbit khusus atau aturan baru yang bakal mengatur kenaikan tarif bea masuk impor hortikultura dan peternakan beserta turunanya. Sebab, terkait besaran bea masuk mesti dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Untuk melindungi petani lain, Kementerian juga bakal menerapkan beberapa strategi lain. Mulai dari good agriculture practice dan good handling practice. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi tersebut juga diterapkan oleh neraga-negara importir produk holtikultura dan peternakan beserta turunannya.

Selain itu, lanjut Prihasto, terkait kenaikan atau besaran nilai tarif bea masuk, juga belum bisa disampaikan karena masih perlu pembahasan lebih lanjut. "Ini yang sedang kami bahas. Artinya, ada saran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ini yang kami akan laporkan," kata dia.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

6 jam lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya