Atasi Defisit BPJS Kesehatan, YLKI Usul Begini...

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 29 Agustus 2019 17:37 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai pemerintah perlu memprioritaskan skenario lain untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sehingga, pemerintah tidak menjadikan kenaikan besaran iuran sebagai langkah utama.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengakui, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini memang masih jauh di bawah biaya pokok (cost structure). Hal tersebut menjadi salah satu penyebab badan penyelenggara asuransi sosial tersebut mengalami defisit.

Bia pun menilai, usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang rasional. Meskipun begitu, YLKI menilai pemerintah perlu mengoptimalkan potensi skema lain untuk menekan defisit finansial BPJS Kesehatan.

"Artinya, tidak serta merta kenaikan iuran itu menjadi solusi tunggal untuk dibebankan ke konsumen," ujar Tulus melalui keterangan tertulis, Kamis 29 Agustus 2019.

Menurut dia, pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Sebagian dari subsidi energi yang mencapai Rp157 triliun menurut YLKI dapat direlokasi sebagian menjadi subsidi BPJS Kesehatan.

Advertising
Advertising

"Atau yang urgen adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, dan persentase kenaikan cukai rokok itu sebagiannya langsung dialokasikan untuk memasok subsidi ke BPJS Kesehatan," tambah dia.

Skema tersebut, menurut Tulis, tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan dan sejalan dengan upaya preventif promotif, sesuai filosofi BPJSKes. YLKI menilai, jika pemerintah tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah dan manajemen badan tersebut perlu melakukan reformasi total yang terdiri dari beberapa poin, yakni:

<!--more-->

1. Menghilangkan kelas layanan dan adanya iuran BPJS Kesehatan yang berkeadilan. Peserta yang mampu membayar lebih tinggi;

2. Daftar peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus diverifikasi ulang. Lalu, agar lebih transparan dan akuntabel nama penerima PBI harus dapat diakses oleh publik;

3. Manajemen BPJS Kesehatan harus membereskan tunggakan iuran dari kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang mencapai 54%.

4. YLKI pun mengusulkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik harus dilakukan verifikasi, khususnya terkait ketersediaan dan jumlah dokter yang ada.

"Dengan demikian, YLKI mendorong pemerintah untuk memprioritaskan skenario yang lain. Kenaikan tarif BPJS Kehatan adalah skenario terakhir, atau setidaknya pemerintah melakukan kombinasi keduanya," ujar Tulus.

BISNIS

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

14 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

17 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

23 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya