Atasi Defisit BPJS Kesehatan, YLKI Usul Begini...
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 29 Agustus 2019 17:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai pemerintah perlu memprioritaskan skenario lain untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sehingga, pemerintah tidak menjadikan kenaikan besaran iuran sebagai langkah utama.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengakui, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini memang masih jauh di bawah biaya pokok (cost structure). Hal tersebut menjadi salah satu penyebab badan penyelenggara asuransi sosial tersebut mengalami defisit.
"Artinya, tidak serta merta kenaikan iuran itu menjadi solusi tunggal untuk dibebankan ke konsumen," ujar Tulus melalui keterangan tertulis, Kamis 29 Agustus 2019.
Menurut dia, pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Sebagian dari subsidi energi yang mencapai Rp157 triliun menurut YLKI dapat direlokasi sebagian menjadi subsidi BPJS Kesehatan.
"Atau yang urgen adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, dan persentase kenaikan cukai rokok itu sebagiannya langsung dialokasikan untuk memasok subsidi ke BPJS Kesehatan," tambah dia.
Skema tersebut, menurut Tulis, tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan dan sejalan dengan upaya preventif promotif, sesuai filosofi BPJSKes. YLKI menilai, jika pemerintah tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah dan manajemen badan tersebut perlu melakukan reformasi total yang terdiri dari beberapa poin, yakni:
<!--more-->
1. Menghilangkan kelas layanan dan adanya iuran BPJS Kesehatan yang berkeadilan. Peserta yang mampu membayar lebih tinggi;
2. Daftar peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus diverifikasi ulang. Lalu, agar lebih transparan dan akuntabel nama penerima PBI harus dapat diakses oleh publik;
3. Manajemen BPJS Kesehatan harus membereskan tunggakan iuran dari kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang mencapai 54%.
4. YLKI pun mengusulkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik harus dilakukan verifikasi, khususnya terkait ketersediaan dan jumlah dokter yang ada.
"Dengan demikian, YLKI mendorong pemerintah untuk memprioritaskan skenario yang lain. Kenaikan tarif BPJS Kehatan adalah skenario terakhir, atau setidaknya pemerintah melakukan kombinasi keduanya," ujar Tulus.