Luhut Sebut Perusahaan Asuransi Cina Bantu BPJS, Ini Risikonya

Senin, 26 Agustus 2019 12:31 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar angkat bicara soal perusahaan asuransi asal Cina, Ping An Insurance, yang disebut-sebut bakal menawarkan bantuan evaluasi sistem teknologi dan informasi BPJS Kesehatan. "Jika data terakses oleh pihak asing, akan berbahaya bagi ketahanan nasional," katanya seperti dikutip dari siaran pers, Senin, 26 Agustus 2019.

Perusahaan asing itu, menurut Timboel, bakal mendapat data statistik kondisi kesehatan rakyat Indonesia. "Termasuk data tentang TNI dan Polri kita yang sakit."

Pernyataan Timboel menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melibatkan Ping An dalam upaya pemerintah menekan defisit BPJS Kesehatan melalui efisiensi lewat teknologi.

Dalam keterangannya, Timboel juga meminta BPJS Kesehatan untuk menolak usulan bantuan dari Ping An tersebut. Sebab, kata Timboel, hal itu berpotensi lebih banyak menciptakan masalah daripada memperbaiki kondisi. "Jangankan asing, pihak swasta lokal kita pun tidak boleh mengakses data-data tersebut," kata Timboel.

Timboel juga menilai, Luhut offside karena terlihat ikut mengurus BPJS Kesehatan, yang notabene merupakan kewenangan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sebaiknya, Luhut mendukung dengan cara mendorong kementerian lembaga dan pemda untuk mendukung JKN secara serius termasuk melakukan penegakan hukum.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Salah satunya adalah penegakan hukum sesuai yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dengan sanksi tidak dapat layanan publik sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. Selain itu, Luhut juga bisa mendukung dengan cara menjalankan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi JKN dan segera melakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Menteri Luhut mengatakan Ping An Insurance menawarkan bantuan untuk mengevaluasi sistem IT BPJS Kesehatan. "Tadi si kepala BPJS juga lihat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, misalnya kalau orang lakukan penunggakan pembayaran itu gimana sih. Jadi misal langsung kita link nanti dengan polisi dan imigrasi," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.

Sehingga, peserta menunggak yang mau apply visa menjadi tidak bisa. "Jadi musti ada punishment buat yang nunggak," ujar Luhut.

Hal itu, dia sampaikan usai bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Luhut mengatakan, Fachmi melihat ada ketidakadilan, jika ada penyakit yang diobati tidak sesuai dengan apa yang tertera di Undang-undang.

Saat itu Fachmi juga mengatakan pembayaran iuran saat ini terlalu murah. "Penyesuaian tarif. Terutama pada orang-orang yang sakitnya orang kaya, kaya saya misalnya orang yang berpunya, masa pake begituan. Mesti adil dong ya seperti itu," kata Luhut.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

16 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

23 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

32 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

37 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

38 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya