Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Ini Kata DJSN Soal Defisit

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 24 Agustus 2019 02:03 WIB

Iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas dipastikan akan naik, Selasa 6 Agustus 2019.

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori mengatakan permasalahan defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, tidak ada penegakan sanksi yang tegas kepada anggota BPJS Kesehatan yang tidak bayar iuran. "Karena sanksinya tidak ditegakan," katanya saat ditemui di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 23 Agustus 2019.

Ahmad mengungkapkan, hal ini yang menyebabkan ketidak patuhan kepada anggota yang seakan-akan dibiarkan karena tidak membayar premi bulanan BPJS Kesehatan. Karena kebanyakan mereka baru mendaftar ketika sakit dan sesudahnya tidak mlunasi tanggung jawabnya.

Ketika membahas ketaatan membayar iuran di Indonesia, Ahmad menuturkan, bahwa persentase di Indonesia yang mencapai 53 persen, "untuk prorgram yang sama di negara-negara lain, artinya kita komparasi dengan seperti itu tidak buruk-buruk amat," tambahnya.

Lalu kemudian yang lain yang menjadi penyebab defisit keuangan BPJS kesehatan asalah tengang iuran yang kata Ahmad dibawah nilai keekonomian,"itu akar masalah," ungkap dia.

Walaupun tugas BPJS adalah meningkatkan ketaatan dan mengoptimalkan pemasukan agar bisa membayar tunggakan. Namun, Ahmad mengutarakan, untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah tidak terhindarkan lagi, untuk bisa kembali menyehatkan keuangan badan asuransi plat merah.

"Mengapa sebesar itu? Sekarang beban defisit yang dialami sudah besar. Maka kenaikan iuran diperlukan untuk dapat mengatasi defisit," ujarnya.

Ahmad menjelaskan tentang besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) kepada pemerintah. Dalam usulan tersebut, pihaknya meminta premi untuk seluruh kelas naik mulai Rp 16.500 hingga 40 ribu.

Untuk iuran kelas III diusulkan naik Rp 16.500. Bila semula premi untuk kelas ini hanya Rp 25.500, kini DJSN meminta pemerintah mematok menjadi Rp 42 ribu.

Dari usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, premi kelas I tampak yang mengalami kenaikan paling signifikan. Sebelumnya, iuran anggota PBPU untuk kelas ini hanya Rp 80 ribu. Sedangkan kelas II diusulkan naik Rp 29 ribu, yakni dari semula Rp 51 ribu menjadi Rp 80 ribu. "Rinciannya, sudah sering saya bilang, besaran iuran yang diusulkan kelas 1 Rp 120 ribu," ucap Ahmad.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

37 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

38 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya