Viral Fintech yang Permalukan Klien, Berasal dari Malaysia?

Sabtu, 27 Juli 2019 07:28 WIB

Warga asal Solo, YI (paling kanan) mengadu ke LBH Solo Raya lantaran merasa dipermalukan oleh salah satu perusahaan financial technology atau fintech. Foto dirinya disebar ke media sosial dengan diimbuhi tulisan tidak senonoh yang menyatakan bahwa dia rela digilir untuk membayar utangnya. Tempo/AHMAD RAFIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya hingga saat ini belum bisa menelusuri keberadaan kantor financial technologi atau fintech Incash yang dianggap telah mempermalukan kliennya. Ada dugaan perusahaan fintech itu berasal dari luar negeri.

"Hingga saat ini klien kami masih terus mendapat SMS penagihan disertai ancaman dan makian," kata Koordinator LBH Solo Raya I Gede Putra, Jumat, 26 Juli 2019. Nomor yang digunakan untuk menghubungi kliennya berbeda-beda.

Hampir semua nomor yang digunakan merupakan nomor dalam negeri. Namun, Gede menyebut sempat ada nomor asing yang digunakan. "Menggunakan nomor (dari) Malaysia," katanya. Hal tersebut terlihat dari kode negara yang digunakan. Menurut Gede, ada kemungkinan perusahaan fintech itu berasal dari luar negeri.

Sebelumnya diberitakan, wanita asal Solo, YI merasa sangat dipermalukan oleh salah satu perusahaan fintech. Fintech bernama Incash tersebut mengirim poster gambar tidak senonoh ke semua orang yang ada dalam kontak telepon genggamnya setelah dia gagal melunasi utangnya saat jatuh tempo. Tak hanya itu, gambar itu belakangan tersebar viral melalui sejumlah media sosial.

Di bawah gambar berisi foto itu terdapat tulisan nama lengkap YI dan nama keluarganya. "Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp 1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi INCASH. Dijamin puas," seperti dikutip dari tulisan di bawah foto YI. Di dalam poster itu juga tercantum nomor ponsel YI.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Gede menyebut hal itu tidak menjadi penghalang bagi polisi untuk melacak keberadaan fintech ilegal itu. "Bisa dilacak melalui nomor-nomor yang berasal dari dalam negeri," katanya. Apalagi, pemerintah memiliki data register dari semua pemakai kartu seluler.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta saat ini tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan fintech terhadap YI tersebut. Kasus tersebut telah diadukan ke polisi dua hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Komisaris Fadli mengakui telah menerima aduan tentang tindakan fintech tersebut. "Aduannya sedang kami proses," katanya. Pihaknya juga telah menunjuk beberapa penyidik untuk menangani perkara tersebut.

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

9 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

23 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya