YLKI Nilai Penurunan Tarif Tiket Pesawat hanya Gimik Marketing

Selasa, 2 Juli 2019 12:36 WIB

Sejumlah turis asing melihat jadwal penerbangan di Bandara Internasional Ngurah Rai yang kembali dibuka, di Kuta, Bali, 29 November 2017. REUTERS/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai penurunan harga tiket pesawat yang akan dilakukan pada pekan ini merupakan gimik marketing saja. "Karena turunnya di jam dan hari tidak sibuk," kata Tulus saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2019.

BACA: KPPU Terus Selidiki Garuda Soal Kartel Tiket Pesawat

Menurut dia, tanpa diturunkan pun maskapai juga akan menjual tarif lebih rendah dari biasanya. "Seharusnya pemerintah menurunkan PPN dan PPN avtur. Itu baru fair," ujarnya.

Tulus mendesak agar penurunan PPN dan PPN Avtur bisa direalisasikan, karena signifikan menurunkan tarif. Hal itu karena dia melihat penerapan di luar negeri yang tidak kena PPN.

"Jadi pemerintah harus bagi-bagi beban dengan maskapai. Jangan hanya maskapai yang diinjak terus, tapi pemerintah tidak mau berbagi beban untuk menurunkan tarif," kata Tulus.

BACA: Tarif Batas Atas Turun, Tiket Pesawat Sumbang Deflasi 0,04 Persen

Kemarin pemerintah kembali mengevaluasi penurunan Tarif Batas Atas harga tiket pesawat setelah pada 20 Juni 2019 ditetapkan tiga kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan dalam rakor, Senin, 1 Juli 2019, pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” kata Susiwijono di kantornya, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.

Dia mengatakan seluruh maskapai LCC domestik akan memberikan diskon 50 persen dari TBA. Hal itu, kata dia akan berlaku pekan ini atau pada Kamis, 4 Juli 2019. Menurut Susiwijono, diskon itu berlaku pada setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Dengan jam keberangkatan antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu lokal berdasarkan masing - masing bandara. "Diskon dialokasikan untuk kursi tertentu dari total kapasitas pesawat," ujar dia.

Susiwijono mengatakan biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav.

Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.

"Yang pasti kami tidak akan mengorbankan sisi keselamatan penumpang. Sharing costnya nanti tidak terlalu membuat beban pada perusahaan BUMN ini," ujarnya.

Baca berita tentang Tiket Pesawat lainnya di Tempo.co.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

22 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

4 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya