Indeks Saham Syariah Menguat di Hari Sidang Putusan MK
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 27 Juni 2019 10:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah analis memprediksi bahwa pada hari sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi) hari ini, nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terkoreksi. Namun ternyata tidak demikian halnya dengan Indeks Harga Saham Syariah yang tercatat di Jakarta Islamic Index (JII).
BACA: Sidang MK Sengketa Pilpres Berlangsung, Aprindo: Tetap Waspada
Pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019 yang bertepatan dengan masa putusan MK, indeks harga saham syariah, Jakarta Islamic Index (JII), bergerak menguat. JII terpantau menguat 0,58 persen atau 3,91 poin ke level 673,81 pada pukul 09.52 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya. Pada perdagangan Rabu (26/6), JII ditutup melemah 0,49 persen atau 3,27 poin ke posisi 669,89.
Di awal perdagangan hari ini, indeks syariah tersebut dibuka rebound dengan penguatan 0,38 persen atau 2,52 poin ke level 673,41. Sepanjang pagi ini, JII bergerak pada kisaran 671,97-674,99.
Sebanyak 19 saham menguat, 9 saham melemah, dan 2 saham stagnan dari 30 saham syariah yang diperdagangkan.
Saham PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang masing-masing menguat 1,72 persen dan 1,26 persen menjadi penopang utama penguatan JII pagi ini.
Tak hanya indeks harga saham syariah yang menguat ternyata, IHSG juga bergerak di zona hijau setelah dibuka rebound pada perdagangan pagi ini. Pada awal perdagangan, IHSG dibuka rebound dengan penguatan 0,23 persen atau 14,20 poin di posisi 6.324,69.
Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang
IHSG mampu rebound setelah pada akhir perdagangan kemarin, Rabu 26 Juni 2019, IHSG ditutup melemah 0,16 persen atau 9,96 poin ke level 6.310,49.
Ikuti perkembangan sidang putusan MK di Tempo.co
BISNIS