Indeks Saham Syariah Menguat di Hari Sidang Putusan MK

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 27 Juni 2019 10:56 WIB

Tepat Pukul 10.00 WIB orasi dimulai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, oleh massa yang berdemonstrasi 'mengawal' sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MUH HALWI

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah analis memprediksi bahwa pada hari sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi) hari ini, nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terkoreksi. Namun ternyata tidak demikian halnya dengan Indeks Harga Saham Syariah yang tercatat di Jakarta Islamic Index (JII).

BACA: Sidang MK Sengketa Pilpres Berlangsung, Aprindo: Tetap Waspada

Pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019 yang bertepatan dengan masa putusan MK, indeks harga saham syariah, Jakarta Islamic Index (JII), bergerak menguat. JII terpantau menguat 0,58 persen atau 3,91 poin ke level 673,81 pada pukul 09.52 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya. Pada perdagangan Rabu (26/6), JII ditutup melemah 0,49 persen atau 3,27 poin ke posisi 669,89.

Di awal perdagangan hari ini, indeks syariah tersebut dibuka rebound dengan penguatan 0,38 persen atau 2,52 poin ke level 673,41. Sepanjang pagi ini, JII bergerak pada kisaran 671,97-674,99.

Sebanyak 19 saham menguat, 9 saham melemah, dan 2 saham stagnan dari 30 saham syariah yang diperdagangkan.

Advertising
Advertising

Saham PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang masing-masing menguat 1,72 persen dan 1,26 persen menjadi penopang utama penguatan JII pagi ini.

Tak hanya indeks harga saham syariah yang menguat ternyata, IHSG juga bergerak di zona hijau setelah dibuka rebound pada perdagangan pagi ini. Pada awal perdagangan, IHSG dibuka rebound dengan penguatan 0,23 persen atau 14,20 poin di posisi 6.324,69.

Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang

IHSG mampu rebound setelah pada akhir perdagangan kemarin, Rabu 26 Juni 2019, IHSG ditutup melemah 0,16 persen atau 9,96 poin ke level 6.310,49.

Ikuti perkembangan sidang putusan MK di Tempo.co

BISNIS

Berita terkait

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

16 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

20 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

22 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

1 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

1 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

1 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya