Salahi Izin, Bea Cukai Segel Mobil Ferrari Kuning

Selasa, 18 Juni 2019 14:13 WIB

Mobil mewah terpajang di salah satu dealer mobil di daerah TB Simatupang, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang petugas keamanan tampak hilir-mudik di sekitar kendaraan seharga Rp 10 miliar itu pada Kamis, 13 Juni lalu. Kendaraan yang ditutup sarung berwarna abu-abu itu adalah mobil Ferrari terbaru, seri F12, berkelir kuning mengkilap.

BACA: Tips Pengecekan Mobil Pasca Mudik yang Bisa Dikerjakan Sendiri

Sejak akhir April 2019 lalu, mobil jenis supercar itu teronggok di tempat parkir bawah tanah Wisma MRA, Jalan T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Ferrari Jakarta Showroom, penjual resmi Ferrari di Indonesia, berkantor di gedung yang sama. Berbeda dengan Ferrari kuning di lantai parkir, belasan Ferrari lain terpajang dengan berbagai posisi di lantai dasar Wisma, tempat showroom berada.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menyegel Ferrari kuning itu sejak akhir April 2019 lalu. Mereka menduga mobil itu menyalahi izin Bea dan Cukai. Dari catatan yang diperoleh Tempo, Ferrari seri F12 itu masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Agustus 2018 dengan status izin impor sementara untuk dipajang di showroom Ferrari di Cilandak.

“Jika terdapat penyalahgunaan pada izin impor sementara, dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat.

Advertising
Advertising

BACA: Mudik Pakai Mobil, Bagian Ini Perlu Dicek dan Simak Biayanya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2017 tentang Impor Sementara menyebutkan pemerintah membebaskan bea masuk, beban pajak pertambahan nilai, serta pajak penjualan barang mewah terhadap barang-barang yang diimpor dengan tujuan tertentu, seperti ekshibisi dan pameran. Semua perusahaan yang memiliki angka pengenal importir bisa melakukan hal ini. Barang tersebut wajib diekspor lagi paling lama tiga tahun. Ada puluhan mobil luks yang masuk ke Indonesia setiap tahun menggunakan fasilitas izin ini.

Karena izin mobil mewah hanya untuk pajangan, importir dilarang memindahkan tanpa pemberitahuan dan menggunakan mobil berstatus impor sementara untuk tujuan lain. Ferrari F12 berwarna kuning di showroom Cilandak diduga melanggar peraturan Menteri Keuangan itu.“Mobil Ferrari F12 itu tidak berada di showroom saat diinspeksi petugas,” ujar seorang petugas Bea dan Cukai yang mengetahui operasi inspeksi tersebut kepada Tempo.

Aparat Bea dan Cukai mencurigai muncul pelanggaran saat tim pengawas menemukan iklan Ferrari F12 itu di akun Instagram yang dikelola agen penjual mobil. Pegawai showroom, kata si petugas Bea dan Cukai, mengaku tak mengetahui keberadaan Ferrari F12 kuning itu. Mereka meminta tim inspeksi datang kembali esok hari. Benar saja, Ferrari F12 itu nangkring di gedung saat tim inspeksi kembali mendatangi showroom.

Kondisi Ferrari itu berbeda saat pertama kali masuk ke Indonesia dengan temuan tim inspeksi. Pencatat jarak mencantumkan mobil itu sudah berjalan 400 kilometer lebih. Di depan dan belakang mobil juga terpasang pelat bernomor polisi B-7**. “Tim langsung menyegel mobil dengan memasang stiker ke bodi mobil,” ucap petugas tersebut.

MAJALAH TEMPO I MUSTAFA SILALAHI I LINDA TRIANITA

Baca berita lengkapnya di https://majalah.tempo.co./

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

4 jam lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

5 jam lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

8 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

12 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

14 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya