Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dinilai Wajar, Ini Sebabnya

Sabtu, 15 Juni 2019 21:11 WIB

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan sudah saatnya terjadi penyesuaian pada harga tiket pesawat yang dulunya harganya murah, kini menjadi naik hingga 70 persen. Menurut dia, harga tiket yang saat ini berlaku sudah memperhitungkan banyak aspek, mulai dari keselamatan penumpang hingga pelatihan pilot berkala selama enam bulan.

BACA: Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Angkutan Udara Anjlok 27 Persen

“Jadi ini saatnya semua biaya transportasi menyesuaikan. Memang begitulah di seluruh dunia, isu ini sudah selesai, tapi ada yang belum move on,” kata Agus dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juni 2019.

Menurut Agus, dua komponen dalam bisnis penerbangan, yaitu harga avtur dan kurs rupiah memang tengah bergerak tinggi sehingga mau tak mau mengerek harga tiket pesawat. Saat harga avtur Pertamina diturunkan PT Pertamina, harga tetap tinggi karena memang sudah memenuhi biaya produksi. “Karena memang kursnya mahal, Menteri Koordinator yang mengurusnya juga pusing,” kata dia.

BACA: Tak Hanya China Airlines, Garuda Juga Code Share dengan 20 Negara

Advertising
Advertising

Sejak awal tahun, kenaikan harga telah terjadi dan menyebabkan protes meluas di masyarakat. Sehingga, sebelum Lebaran 2019 Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 yang mengatur penyesuaian baru Tarif Batas Atas atau TBA dan Tarif Batas Bawah atau TBB.

Pada Jumat, 14 Juni 2019, Kementerian Perhubungan menyebut bahwa penurunan memang telah terjadi pada TBA sejumlah rute penerbangan. Namun untuk TBB, hampir seluruhnya mengalami kenaikan harga. Di antaranya yaitu Jakarta-Surabaya dengan rata-rata TBB naik 35,3 persen, Jakarta-Medan 34,2 persen, dan Jakarta-Makassar 60,7 persen.

Akan tetapi, Agus mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu menekan maskapai dengan sejumlah regulasi yang tak perlu. Sebab, jika harga ditekan terlalu rendah, maka aspek keselamatan bisa terganggu. Jika maskapai bangkrut, maka pemerintah juga akan kewalahan melayani sejumlah layanan penerbangan antar pulau di Indonesia.

Sementara, pengamat penerbangan yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Chappy Hakim mengatakan selain avtur dan kurs rupiah, maskapai juga dihadapkan pada biaya lain dalam bentuk dollar seperti asuransi dan izin. Ia sepakat bahwa tarif yang saat ini berlaku adalah kondisi yang wajar. “Mahal itu relatif, karena tak pernah melewati batas atas,” ujarnya.

Jika tetap ingin menurunkan tarif tiket pesawat, ia tetap menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam industri penerbangan bisa duduk bersama. Sebab , kata dia, masalah kenaikan harga tiket ini harus dianalisis detail penyebab dan jalan keluarnya. “Kalau perlu ada lembaga khusus yang menampung semuanya, jadi hilangkan dulu saling menyalahkannya,” ujar Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia ini.



Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

7 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

9 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

13 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya