Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mendukung langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuka peluang bagi maskapai asing di dalam negeri. Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, mengatakan upaya pemerintah itu bagus untuk menjaga kondisi pasar penerbangan di Indonesia.
Baca: Menhub Tunggu Arahan Jokowi Soal Maskapai Asing Masuk Indonesia
“Memasukkan maskapai baru tentu ranah pemerintah ya. Bagaimana regulasinya, (kami) mendukung untuk itu,” ucapnya dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2019.
Menurut Afif, bila maskapai asing masuk ke Indonesia, persaingan bisnis akan lebih sehat. Namun, ia mengingatkan supaya pelaku usaha tidak berkongkalikong untuk menentukan harga agar terjadi penawaran yang wajar. “Lebih banyak pemain, itu baik. Yang terpenting antar pelaku usaha yang mestinya independen, jangan sampai berkoordinasi tentang penentuan harga,” ujarnya.
Afif memandang, bisnis penerbangan Indonesia saat ini berada dalam kondisi duopoli. Sebab, hanya ada dua grup maskapai yang beroperasi, yakni Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group. Pasar yang hanya dikuasai dua produsen ini akhirnya berimbas pada banyak hal, termasuk penentuan harga.
Wacana maskapai asing masuk ke Indonesia itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi,