Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, KPPU: Maskapai Masih Untung

Selasa, 14 Mei 2019 19:15 WIB

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat memberikan keterangan pers terkait mahalnya harga tiket pesawat di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019 Mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini membuat KPPU kini bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran praktik persaingan usaha tak sehat oleh sejumlah maskapai penerbangan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan, hasil kajian lembaganya, keputusan pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat tidak akan berpengaruh pada roda bisnis maskapai penerbangan. “Enggak rugi. Masih untung. Yang kita dapat dari kajian kami itu, masih tetap untung,” kata Kurnia di Bandung, Selasa 14 Mei 2019.

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12 - 16 Persen

Kurnia mengatakan, KPPU masih menunggu pemerintah menerbitkan revisi tarif batas atas, yang diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat. “Menteri Perhubungan akan menurunkan batas atas, harapan kita pelaku usaha ini akan menurunkan harganya sesuai dengan ini. Tapi belum keluar, sedang di proses di Menteri Perhubungan. Kita tunggu, mudah-mudahan dalam minggu ini, atau awal minggu depan, sudah keluar peraturan, dan kita lihat apakah maskapai penerbangan akan ikut menurunkan atau tidak,” kata dia.

KPPU ternyata juga telah memanggil seluruh maskapai untuk menjelaskan soal tiket pesawat yang mahal. “Kita sudah periksa mereka. Kita sudah panggil. Maskapai-maskapai penerbangan sudah kita panggil semuanya,” kata Kurnia.

Sejumlah maskapai pun sudah memenuhi panggilan KPPU. “Garuda, Sriwijaya, Lion, bahkan Air Asia juga kita panggil,” kata Kurnia.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Kurnia mengaku tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan lembaganya dengan alasan masih dalam pendalaman. “Kalau belum sampai pengadilan, belum sampai periksa majelis, kita belum bisa buka,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia, maskapai menaikkan harga tiket dengan alasan mengikuti hukum permintaan. “Tapi ini kan industri yang pelaku usahanya sedikit, jadi enggak bisa bekerja dengan (hukum ekonomi) permintaan dan penawaran. Kalau pelaku usahanya banyak, itu baru bisa mekanisme pasar. Tapi karena pelaku usahanya sedikit, maka intervensi negara, intervensi pemerintah itu yang harus ikut untuk mengatur itu,” Kurnia memastikan.

<!--more-->

Kurnia buka-bukaan, sejumlah faktor yang mempengaruhi tarif seharusnya bisa mendorong penurunan harga tiket. “Memang selama ini batas atas itu ada patokannya. Patokan harga dolar segala macam, nah sekarang dolar relatif bawah, juga harusnya dia turun. Harga minyak juga turun, harusnya dia turun. Ini nggak turun,” ia mengeluhkan.

KPPU, kata Kurnia, juga sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan terkait mahalnya tiket pesawat. “Kami sudah ketemu dengan Menteri Perhubungan, dan Menteri Perhubungan akan segera mengeluarkan peraturan yang menekan harga atas, menurunkan harga atas,” kata dia. Kendati harga tiket turun, KPPU tetap akan melanjutkan pemeriksaannya terhadap maskapai.

BACA JUGA: Cara Lion Air Hadapi Penumpang Sepi Akibat Tiket Pesawat Mahal

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah memperhitungkan beberapa komponen dalam struktur harga pembentuk tarif penerbangan dalam menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-16 persen. Sehingga, ia menjamin kebijakan itu tidak akan mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.

"Angka tersebut memperhitungkan keamanan maskapai, insyaAllah sehat," ujar Budi selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 13 Mei 2019.

Kondisi yang menyebabkan Budi yakin menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara lain adalah harga avtur relatif turun. Belum lagi okupansi penerbangan dan performa ketepatan waktu alias on time performance maskapai juga relatif tinggi. Ia mengatakan manajemen bandara yang baik cukup dominan dalam mempengaruhi tarif.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

2 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

5 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

7 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

7 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya