Lebaran 2019, Pemberian Stiker QR Code untuk Truk Diperketat

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Selasa, 7 Mei 2019 10:36 WIB

Seorang pekerja menunggu kemacetan di atas truk yang membawa Sapi di Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (4/9). Pada Puncak Arus Balik lebaran tahun ini terjadi kemacetan hampir di semua kota sehingga waktu tempuh menuju Jakarta hampir 2 kali lipat dibanding waktu normal. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan kembali menerapkan pemasangan stiker bagi angkutan barang atau truk ekspor-impor menjelang Lebaran 2019. Namun, kali ini pemasangang stiker akan diatur lebih ketat ketimbang tahun lalu.

Simak: Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Pesawat Diprediksi Naik 300 Persen

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, stiker pada Lebaran tahun ini diterbitkan oleh Kemenhub. Ini berbeda dengan tahun lalu yang dikeluarkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Selain itu, kali ini terdapat QR code pada stiker yang memuat informasi tentang kendaraan sehingga mempermudah aparat mengidentifikasi kendaraan. "Prosedurnya, perusahaan memohon kepada Aptrindo dan Organda soal kendaraan yang akan digunakan untuk ekspor impor, pada tanggal berapa. Aptrindo dan Organda nanti mengajukan daftar kepada Kemenhub," kata Ahmad Yani di Jakarta, Senin 6 Mei 2019.

Kebijakan pemasangan stiker gratis pada truk ekspor-impor ini merupakan bentuk dispensasi, karena pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang menjelang dan sesudah Lebaran. Dengan demikian, selama masa pembatasan, kendaraan ekspor-impor komoditas apapun boleh tetap hilir mudik, asalkan memasang stiker untuk mempermudah aparat mengawasi.

Advertising
Advertising

Kendaraan yang tidak memasang stiker, akan diberhentikan dan dikeluarkan dari jalur. Jika tidak dapat membuktikan keberadaan stiker, pemilik akan kena tilang.

Adapun tahun ini, pembatasan angkutan barang berlaku pada 31 Mei hingga 2 Juni (arus mudik) dan 8 hingga 10 Juni (arus balik). "Aktivitas ekspor impor biasanya tidak bisa dibatalkan sehingga perlu treatment khusus," jelas Yani.

Baca: PT KAI: Tiket Sejumlah Kereta Api Tujuan Jawa Timur Habis Terjual

Kepala Subdit Pengawal dan Patroli Jalan Raya dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol. Bambang Sentot Widodo menyebutkan beberapa evaluasi terhadap pemasangan stiker, lebih menyerupai kertas, pada Lebaran 2018.

Pertama, bahan tidak sesuai dengan yang diinginkan Korlantas sehingga menyulitkan aparat mengidentifikasi. Kedua, cara menempelkan stiker menyulitkan anggota mengidentifikasi. Ketiga, ada dugaan duplikasi stiker. "Dengan aturan Kemenhub yang baru nanti, kami harapkan stiker ditempel di kaca depan," kata Sentot.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA


Berita terkait

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

4 hari lalu

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik rencana Kemenhub bukan pengelolaan Bandara IKN untuk asing

Baca Selengkapnya

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

6 hari lalu

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

Alih-alih menaikkan tarif, KRL Mania berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan.

Baca Selengkapnya

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

7 hari lalu

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

Disampaikan pula bahwa IKN tak lebih penting daripada efisiensi logistik dan konektivitas 17 tibu pulau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

9 hari lalu

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

14 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

26 hari lalu

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

28 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang pegawai Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan DJKA.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

30 hari lalu

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Raih On-Time Performance 95 Persen

31 hari lalu

Pelita Air Raih On-Time Performance 95 Persen

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat persentase OTP Pelita Air mencapai 95,17 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 9 Rumah dan Deposito Rp 10,2 Miliar dalam Kasus DJKA Kemenhub

39 hari lalu

KPK Sita 9 Rumah dan Deposito Rp 10,2 Miliar dalam Kasus DJKA Kemenhub

KPK menyita sembilan unit rumah serta enam deposito dengan nilai Rp 10,2 miliar dalam penanganan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya