KPPU Lanjutkan Investigasi Rangkap Jabatan Direktur Garuda di Sriwijaya Air

Selasa, 2 April 2019 18:06 WIB

Suasana Konperensi Pers bersama Direksi Direksi Garuda, Sekarga dan Asosiasi Pilot Garuda Indonesia terkait pembatalan mogok kerja pilot, Jum'at 6 Juli 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali melanjutkan investigasi terkait rangkap jabatan salah satu jajaran direksi PT Garuda Indonesia di perusahaan maskapai Sriwijaya Air. Penelaahan mendalam ini digelar atas inisiatif KPPU, tanpa pelaporan dari masyarakat.

BACA: Garuda Akan Datangkan 14 Airbus Jenis A330 Seri 900 Neo

“Investigasi telah dilaksanakan selama lebih-kurang sebulan ini,” ujar Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 2 April 2019.

Komisi sebelumnya telah mengendus adanya potensi persaingan tidak sehat dalam praktik rangkap jabatan. Menurut dia, penempatan direksi Garuda Indonesia pada posisi serupa di maskapai Sriwijaya dapat memantik adanya monopoli usaha di bidang perusahaan penerbangan.

BACA: GMF Teken Kerja Sama Perawatan Komponen dengan Airbus

Advertising
Advertising

Adapun praktik rangkap jabatan yang disinyalir dapat mendorong terjadinya penguasaan pasar ini dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 26 undang-undang tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.

Guntur mengatakan, saat ini, direksi Garuda Indonesia seharusnya tidak bisa menempati posisi sejenis di Sriwijaya karena perusahaan tersebut belum melakukan merger. Maskapai pelat merah juga belum mengakuisisi Sriwijaya. “Mereka baru kontrak kerja sama,” katanya.

Dalam rangka investigasi, tim dari KPPU tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Namun, ia enggan menggamblangkan apa saja barang bukti yang sampai saat ini telah dikumpulkan. Selain itu, komisioner telah memanggil pihak terkait, baik dari Garuda Indonesia maupun Sriwijaya Air.

Pemanggilan tersebut sebelumnya dibenarkan oleh informan dari Sriwijaya yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengkonfirmasi bahwa perusahaan sudah memenuhi pemanggilan KPPU untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary & Legal Sriwijaya Air Retri Maya tak banyak menyatakan pendapat atas kabar investigasi KPPU. “Oh, itu berita lama,” ujarnya dalam pesan pendek. Tempo juga telah mencoba menghubungi pihak Garuda Indonesia. Namun, perseroan belum memberikan konfirmasinya hingga berita ini ditulis.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

4 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

4 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

5 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

9 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya