Seorang tukang becak mengambil bawang putih saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang menggelar Operasi Pasar di Pasar Johar, Semarang, 2 Juni 2017. Meski dijual Rp 23 Ribu/kg, petugas mengaku dua hari menggelar operasi pasar baru menyalurkan 5 ton dari total 30 ton yang dibawa oleh 1 kontainer. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah mengimpor bawang putih untuk menjaga stok menjelang Lebaran ternyata mundur dari jadwal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan impor 100 ribu ton bawang putih itu masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan.
"Kita sudah perintahkan untuk dilakukan (impor), tapi memang belum, seharusnya minggu lalu," kata Darmin di Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.
Darmin mengharapkan izin tersebut segera terbit karena kebijakan itu sudah diputuskan sejak lama demi stabilisasi harga bawang putih. Namun, ia juga mengaku tidak terlalu khawatir pada lamanya penerbitan izin impor karena harga bawang putih saat ini belum terlampau tinggi.
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Perum Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.
Selain itu, keterbatasan dana yang dimiliki untuk penugasan ini dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. Meski demikian, Bulog telah menyatakan siap melaksanakan penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.
Berdasarkan pantauan dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), saat ini harga bawang putih ukuran sedang rata-rata sebesar Rp32.900 per kilogram.
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
10 hari lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024