Program Mudik Gratis Sepeda Motor Dimulai per 30 Mei 2019

Jumat, 22 Maret 2019 13:16 WIB

Petugas menaikkan sepeda motor milik pemudik dalam program mudik gratis di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 13 Juni 2018. Dengan membawa kendaraan roda duanya, pemudik dapat leluasa bepergian saat berada di kampung halaman. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut akan segera kembali digelar pada Lebaran tahun ini.

Baca: Gelar Mudik Gratis 2019, Kemenhub Siapkan Dana Rp 34,5 Miliar

Adapun tujuan mudik gratis ini adalah Jakarta-Semarang dengan waktu tempuh sekitar 14 jam. "Pada periode mudik, kapal akan diberangkatkan 30 Mei dan 2 Juni, sedangkan pada periode balik adalah 8 Juni dan 10 Juni," kata Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Khusus dan Usaha Jasa Terkait Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Puji Ananta, Kamis, 21 Maret 2019.

Puji menjelaskan, program mudik gratis sepeda motor itu sebagai cara pemerintah mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda motor di jalur pantai utara. Program itu menggunakan satu unit kapal dengan kapasitas penumpang 2.000 orang, dan jumlah sepeda motor yang dapat diangkut mencapai 1.000 unit.

Adapun frekuensi keberangkatan mudik gratis sepeda motor adalah dua kali mudik dan dua kali balik sehingga total kuota angkut sebanyak 4.000 unit sepeda motor dan 8.000 penumpang.

Advertising
Advertising

Dalam program serupa Lebaran tahun lalu, realisasi penumpang pada arus mudik 9.429 orang atau 55 persen dari kapasitas, sedangkan realisasi sepeda motor 4.167 unit atau 62 persen dari kapasitas.

Sementara itu, pada arus balik, realisasi penumpang 7.147 orang atau 54,6 persen dari kapasitas, sedangkan realisasi sepeda motor 3.097 unit atau 47,8 persen dari kapasitas.

Peminat mudik gratis sepeda motor bisa mendaftar online di http://mudikgratis.dephub.go.id/ mulai 1 April hingga 29 Mei. Verifikasi pendaftaran online dilakukan mulai 1 hingga 29 Mei. Peminat juga dapat mendaftar langsung 1-29 Mei pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli, selama kuota masih ada.

Baca: Pendaftaran Mudik Motor Gratis Dibuka Hingga 25 Mei

Lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung untuk mudik gratis itu berada di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat dan Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl Panjaitan No 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masyarakat juga bisa menghubungi via Whatsapp 081298802017, 082299052018, dan 08197992019.

BISNIS

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

17 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

19 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

5 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya