Pemerintah Susah Buka Identitas Perusahaan Pertambangan

Reporter

Larissa Huda

Editor

Rahma Tri

Jumat, 15 Maret 2019 10:29 WIB

Ilustrasi pertambangan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih sulit membuka data Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat dari perusahaan sektor pertambangan. Padahal, transparansi BO merupakan satu syarat standar pelaporan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) di Indonesia.

Baca juga: Luhut: Revisi UU Minerba Tetap Jalan

"Tidak semua orang terbuka informasi itu diketahui umum. Padahal intinya kalau dari kita adalah supaya masyarakat mengetahui apakah perusahaan itu dimiliki satu dua orang atau banyak. Itu harus disampaikan ke publik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perekonomian Montty Girianna di kantornya, kemarin.

Sampai sejauh ini, Montty mengatakan belum ada sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak membuka kepemilikan perusahaannya. Menurut dia, permasalahan serupa terjadi juga di beberapa negara lain. Adapun peta jalan BO sudah diluncurkan pada akhir 2016. Pada 2020, setiap badan usaha diwajibkan untuk menyampaikan pemilik perusahaan ekstraktif untuk memenuhi standar EITI. Laporan tersebut dibuat sebagai upaya meningkatkan transparansi sektor migas dan minerba 52 negara yang terlibat di dalamnya.

Pada banyak negara kaya sumber daya ekstraktif, kerahasiaan kepemilikan korporasi bahkan menjadi satu penyebab korupsi, pencucian uang, penggelapan pajak, dan monopoli terselubung. Namun sampai saat ini, hanya ada sedikit informasi yang dapat diakses oleh masyarakat tentang informasi BO.

Advertising
Advertising

Ketua Tim Sekretariat EITI Edi Effendi Tedjakusuma mengatakan ada beberapa faktor yang membuat perusahaan tidak membuka BO, yaitu ada perusahaan yang keberatan hingga kesulitan dalam melaporkan. Edi mengatakan BO merupakan individu yang memiliki atau mengontrol suatu perusahaan. Sementara, tidak sedikit perusahaan yang masih tercatat kepemilikannya atas nama perusahaan lain atau biasa disebut anak usaha.

"Yang jadi masalah adalah kalau pemilik perusahaan ternyata perusahaan lain yang berada di luar negeri, mereka mengejarnya sulit," tutur Edi.

Berdasarkan laporan EITI 2016 yang dipublikasikan kemarin, dari 112 perusahaan pertambangan yang terdaftar dalam EITI, hanya 80 perusahaan yang menyampaikan laporan penerimaannya kepada negara. Namun, hanya sekitar 60 perusahaan tersebut yang melaporkan pemilik manfaatnya. Sementara, dari 71 perusahaan migas, hanya sekitar 50 perusahaan yang melaporkan pemiliknya. "Soal kualitas data apakah yang mereka sampaikan itu BO atau bukan, masih ditelusuri lagi," ujar Edi.

Simak: 5.000 Perusahaan Pertambangan Menunggak Setoran Reklamasi

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi menuturkan, keterbukaan BO telah dijadikan syarat pengajuan izin perusahaan di sektor ekstraktif. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2018.

"Pak Menteri (Iganasius Jonan) tidak akan mau menandatangani rekomendasi atau surat badan usaha kalau tidak melampirkan struktur direksi, pemegang saham, dan komisaris dengan identitas pajaknya," ujar Agus.

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

23 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya