Kemenhub: SIM A Gratis Bagi Sopir Angkot di Tangerang Selatan

Jumat, 1 Maret 2019 10:06 WIB

Menteri Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara nongkrong bareng dengan supir angkot Ciledug-Kebayoran, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu sore, 26 Januari 2019. Dalam acara itu Budi Karya memberikan imbuan keselamatan di jalan dan juga mendegar keluhan supir angkot. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memastikan Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerbitkan sejumlah surat izin mengemudi atau SIM tipe A umum untuk sopir-sopir angkot. SIM tersebut telah dicetak secara gratis dan diberikan kepada para sopir angkutan kemarin, 28 Februari 2019.

BACA: Setelah Go-Pay, Kini Pembayaran SIM dan SKCK Bisa Pakai OVO

Penerbitan SIM A Umum untuk para sopir ini dilakukan setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkunjung ke Tangerang Selatan Sabtu lalu, 26 Februari 2019. Dalam siaran pers yang diterima Tempo kemarin, Budi mendapati sejumlah sopir tak memiliki surat izin mengemudi alias berstatus sebagai sopir bodong.

Adapun rata-rata sopir belum memiliki SIM A Umum lantaran SIM sebelumnya telah mati. Ada pula pengemudi yang memang nekat belum memiliki surat izin sejak pertama kali membawa kendaraan umum.

Tersebab kekhawatiran Menhub Budi terhadap legalitas sopir, Kementerian lantas memfasilitasi pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi yang belum memiliki surat izin. "Profesi sopir, terutama sopir angkot merupakan profesi yang mulia. Oleh karena itu, kami membantu memfasilitasi proses pengurusan SIM A umum gratis bagi sopir angkot yang SIM-nya telah mati,” ujar Budi dalam siara pers.

Advertising
Advertising

BACA: Bayar Perpanjang dan Bikin SIM di Samarinda Bisa Pakai Go-Pay

Menurut Budi, pemberian SIM A ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum. Budi mengimbuhkan, penerbitan SIM A gratis juga merupakan wujud kebijakan Kementerian dari aspirasi pengemudi.

Setelah SIM A Umum terbit, Budi berpesan agar para sopir profesional. Artinya, selalu menjaga kenyamanan bagi penumpang. Selain itu, menjaga kebersamaan antar-para sopir.

Dalam siaran pers yang sama, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menyampaikan pemberian fasilitas pembuatan SIM A umum ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap angkot yang banyak dibutuhkan masyarakat, khususnya warga Jabodetabek. “Masyarakat sejauh ini masih membutuhkan angkot. Maka saya terus mengupayakan peningkatan keselamatan maupun kenyamanan angkot," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya