Pemerintah Pangkas Subsidi Biaya Perawatan Kereta PT KAI

Jumat, 4 Januari 2019 18:21 WIB

Perjalanan perdana KA Galunggung Bandung Tasikmalaya berkapasitas 636 tempat duduk dari Stasiun Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Selasa 26 Desember 2018. PT KAI kerja sama dengan Bank BNI memberlakukan tiket gratis sejak 26 Desember sampai 25 Januari 2019. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi memangkas subsidi biaya perawatan dan pengoperasian prasarana kereta api milik negara atau IMO (Infrastructure, Maintenance and Operation) untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Tahun 2019 ini, PT KAI hanya mendapat jatah Rp 1,1 triliun dari APBN berkurang sekitar Rp 200 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,3 triliun.

Simak: Tarif Kereta Api ke Pangandaran Tak Rp 1, Ini Penjelasan PT KAI

"Kami bukan ingin mencederai PT KAI, tapi memang APBN juga harus ditujukan untuk hal-hal lainnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai acara penandatangan kontrak IMO di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat, 4 Desember 2018.

Di antara hal lain yang dimaksud oleh Budi adalah untuk keperluan pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Sebab bagaimanapun, kata Budi, persetujuan alokasi ini sudah dibicarakan juga dengan Kementerian Keuangan. Malah, Budi juga menyebut pemangkasan jatah uang IMO ini terjadi karena keuntungan PT KAI meningkat. "PT KAI untungnya makin gede, saya aja doa, masa kalian gak doakan."

Dikutip dari laman PT KAI, ada sejumlah ruang lingkup pelaksanaan kegiatan IMO. Di antaranya yaitu perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api, perawatan fasilitas operasi kereta api (sinyal, telekomunikasi, dan LAA).

Advertising
Advertising

Selain itu, ada juga kegiatan pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas pengaturan langsiran, hingga pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, dan terowongan.

Budi membenarkan bahwa ke depan, alokasi uang untuk kegiatan IMO bagi PT KAI akan terus berkurang untuk meningkatkan kemandirian dari perusahaan plat merah ini. "Secara eksplisit, apapun perusahaan memang begitu arahnya."

Akan tetapi, Budi memastikan kementeriannya tetap mendukung PT KAI untuk meraup keuntungan meski alokasi uang untuk IMO berkurang. Sebab bagaimanapun, PT KAI adalah angkutan massal sehingga harus tetap diberikan subsidi. Salah satunya yaitu kementerian akan mendoron PT KAI memaksimalkan pendapatan dari kereta angkutan barang. "Agar bisa mensubsidi kereta penumpang."

Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo menyerahkan sepenuhnya keputusan soal besaran susbidi biaya perawatan ini kepada Kementerian Perhubungan. "Kami akan tetap memaksimalkan keuntungan di perusahaan."

Berita terkait

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

7 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

11 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

20 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

21 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

22 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

1 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya