Layanan Bolt Dihentikan, BEI Pantau Kinerja Keuangan First Media

Rabu, 2 Januari 2019 17:28 WIB

Bolt. bolt.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia memantau kinerja keuangan PT First Media Tbk setelah perseroan menghentikan layanan 4G LTE Bolt di beberapa wilayah. "Akan kami lihat apakah jika ada penghentian satu lini bisnis akan berpengaruh signifikan, ada hal lain enggak yang bisa support," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.

BACA: Hentikan Layanan 4G LTE, Ini Kompensasi Bolt untuk Para Konsumen

Sejauh ini, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Yetna mengatakan penghentian layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jakarta,Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek, Banten, dan Sumatera Utara tidak berakibat signifikan terhadap aktivitas perusahaan. Sebab, perseroan masih memiliki lini bisnis yang bisa mendukung kinerja keuangan perusahaan.

Yetna mengatakan BEI tidak akan memberikan notasi khusus terhadap First Media, selama penerimaan perseroan tidak mencapai nol rupiah dan penutupan lini usaha tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi First Media, perseroan dan PT Internux memutuskan untuk mengehentikan layanan 4G LTE Bolt di Jabodetabek, Banten, dan Sumatera bagian Utara setelah menerima surat keputusan dari Kemenkominfo.

First Media kini berfokus memaksimalkan kinerja anak usaha perseroan lainnya, yang antara lain bergerak dalam bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan in-building solution, jasa nilai tambah kartu panggil, jasa layanan internet, penyediaan konten berita, serta rumah produksi untuk penyediaan iklan dan konten siaran televisi.

Advertising
Advertising

"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang telekomunikasi, serta melakukan inkubasi usaha-usaha yang berfokus pada bisnis teknologi, media, dan telekomunikasi," tulis Corporate Secretary First Media Shintia Melani Paruntu dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mencabut izin pita frekuensi radio 2,3 Ghz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita Telekomindo. Pencabutan itu resmi dilakukan per 28 Desember 2018.

"Untuk PT First Media Tbk dan PT Internux melalui dua keputusan Menteri Kominfo mulai Jumat ini kedua operator telekomunikasi itu secara resmi tidak Iagi dapat menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk Iayanan telekomunikasi," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatikan Kementerian Kominfo, Ismail, di gedung Kementerian Kominfo, Jumat, 28 Desember 2018.

Ismail mengatakan pencabutan penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara.

CAESAR AKBAR | KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

19 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

25 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

39 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

56 hari lalu

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

2 Februari 2024

Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

1 Februari 2024

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

27 Januari 2024

Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

Produsen sepeda United Bike dan motor listrik United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa (TDI) Tbk siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Selengkapnya