Kemenkeu: Nilai Barang Milik Negara Naik Rp 4.190 Triliun

Jumat, 7 Desember 2018 16:03 WIB

(dari kiri) Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Bupati Pali Heri Amalindo dan Ketua DPRD Kabupaten Pali Sumarjono usai penandatanganan pemberian hibah dan serah kelola aset eks Pertamina di kantor DJKN, Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018. DJKN menghibahkan dan menetapkan status penggunaan serta penyerahkelolaan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina dengan total Rp 511 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan menyebut nilai barang milik negara diperhitungkan mengalami kenaikan hingga sekitar Rp 4.190 triliun pada tahun 2018. Nilai itu diperoleh dari hasil program revaluasi aset yang dilaksanakan Kemenkeu tahun ini.

Baca: Kemenkeu Beberkan Penyebab Penyerapan Anggaran Seret

"Saat ini hasil perhitungannya sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, hasil auditnya keluar Desember ini, kita tunggu saja," ujar Encep di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018. Ia mengatakan dengan kenaikan itu nilai aset negara bisa mencapai Rp 5.700 triliun.

Kenaikan nilai aset negara itu, kata Encep, tercapai dalam sepuluh tahun. Kementerian Keuangan terakhir melakukan revaluasi barang milik negara sekitar tahun 2007 - 2008 silam. Kenaikan itu, menurut dia, dipicu oleh kenaikan harga tanah dan adanya pembangunan dalam sepuluh tahun terakhir.

"Kalau mau melakukan revaluasi lagi, mungkin sepuluh tahun lagi, sebab revaluasi membutuhkan biaya yang besar," kata Encep.

Advertising
Advertising

Encep mengatakan manfaat dari revaluasi barang milik negara adalah data BMN bisa menjadi lebih bagus. Sebab, dengan begitu bisa diketahui berapa harga wajar dari barang milik negara dan berapa barang yang masih belum tercatat.

Lebih bagus lagi, ke depannya pemerintah tidak lagi hanya menginventarisasi aset milik negara namun menjadi aset manager. Langkah awalnya adalah dengan membereskan segala administrasi ihwal aset tersebut. "Kan sekarang juga sudah keluar Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak, bagaimana kita nantinya bisa mendapatkan PNBP dari BMN," kata Encep.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan penilaian kembali atau revaluasi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dalam dua tahun terakhir.

"Atas nama BPK, saya sambut baik langkah pemerintah untuk hitung BMN yang merupakan bagian dari Perpres 75/2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah. Perpres itu tindak lanjut hasil rapat dengan menteri keuangan yang meminta agar pemerintah revaluasi BMN yang digunakan kembali sebagai untuk underlying surat berharga syariah negara," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dalam "Entry Meeting Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018" di Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Bahrullah mengatakan, penilaian kembali BMN penting dilakukan untuk mewujudkan penilaian aset negara yang akuntabel dan sesuai dengan nilai kewajaran. Pemeriksaan BPK atas penilaian kembali BMN sendiri nantinya akan berdampak signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 mendatang.

Revaluasi BMN sendiri sebenarnya merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

Revaluasi BMN dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga. Revaluasi kali ini merupakan yang termutakhir dari valuasi yang dilakukan 10 tahun silam dan terhadap BMN yang diperoleh sebelum 31 Desember 2015.

Pemerintah sendiri mulai menyusun neraca keuangan dan aset negara untuk pertama kalinya pada 2004 lalu, sejalan dengan terbentuknya Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Saat itu, nilai aset yang disajikan saat itu hanya sebesar Rp 229 triliun.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

5 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

6 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

20 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

25 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

30 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya