Dirut Bursa Efek: Penerapan Siklus Penyelesaian T+2 Berjalan Sukses
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 29 November 2018 11:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan pelaksanaan percepatan transaksi perdagangan saham dengan siklus penyelesaian dua hari atau T+2 berjalan dengan sukses. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dimulai pada proses transaksi bursa, sampai dengan penyelesaian transaksi gabungan atau double settlement yang jatuh pada Rabu, 28 November 2018.
BACA: BEI Siapkan Langkah Antisipasi Gagal Serah Saham pada T+2
"Dapat disimpulkan bahwa penerapan percepatan siklus transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 di pasar modal Indonesia dinyatakan sukses," kata Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 November 2018.
Hal itu, kata Inarno, menjadi tonggak sejarah bagi pasar modal Indonesia. Indonesia merupakan negara ketiga di Asia Tenggara yang menerapkan siklus T+2 setelah Vietnam dan Thailand.
Inarno mengatakan perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2 dilaksanakan transaksi di bursa pertama kali pada 26 November 2018.
BACA:OJK Resmi Luncurkan Transaksi Bursa T+2
Seluruh transaksi tersebut dapat diselesaikan oleh Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada tanggal 28 November 2018 secara tepat waktu tanpa adanya kebutuhan penalangan dari KPEI untuk penanganan kegagalan penyelesaian.
Percepatan transaksi bursa T+2, memiliki tujuan untuk meningkatkan likuiditas melalui percepatan re-investment dari modal investor maupun efisiensi operasional serta menambah kapasitas transaksi Perusahaan Efek.
Hal ini menyesuaikan dengan internasional best practice dalam peningkatan efisiensi penyelesaian transaksi bursa dan implementasi T+2 di pasar modal global seperti Jerman, Hongkong, India, Korea Selatan, Rusia, Taiwan, dan Thailand.
Sebagai landasan hukum pemberlakuan T+2, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2018 tentang Waktu Penyelesaian Transaksi Bursa.
"Jadi alhamdulillah kemarin, walaupun transaksinya ada kenaikan, karena penggabungan di tanggal 23 dan 28. Namun prosesnya cukup lancar dan tidak ada Alternate Cash Settlement atau ACS sama sekali. Tidak ada kegagalan sama sekali dan securities landing and borrowing juga tidak ada sama sekali. Jadi betul-betul mulus alhamdulillah," kata Inarno.
Baca berita tentang Bursa lainnya di Tempo.co.