Dampak Kebijakan Tarif PPh 22, Impor Barang Mewah Merosot

Jumat, 16 November 2018 14:32 WIB

BI: Impor Barang Mewah Harus Dibatasi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebut kebijakan menaikkan tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk 1.147 barang impor mulai memperlihatkan dampak positif. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyebut kesimpulan itu diambil dari analisis statistik dampak Peraturan Menteri Keuangan nomor 110 tahun 2017.

Simak: Sudirman Said Sindir Konflik Antar Menteri Gara-gara Impor Beras

"Secara umum kami melihat kebijakan kenaikan tarif PPh 2,5 ke 7,5 persen, 7,5 ke 10 persen telah memberikan dampak positif," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam, 15 November 2018.

Berdasarkan catatan Heru, devisa impor harian rata-rata pasca penerapan kebijakan tersebut mengalami penurunan. Bila sebelumnya, pada rentang 1 Januari 2018 - 12 September 2018 devisa impor harian tercatat US 31,1 juta, pada periode 13 September 2018 - 11 November 2018 angkanya merosot menjadi US$ 18,3 juta.

Artinya, berdasarkan angka tersebut, tampak ada penurunan angka pada impor harian mencapai 41,05 persen. "Penurunannya hampir separuhnya," ujar Heru. Secara komposisi, impor 1.147 Hs itu sebelumnya 4,0 persen dan merosot ke angka 3,4 persen.

Advertising
Advertising

Apabila dilihat lebih terperinci, penurunan terjadi di seluruh kelompok impor, yakni kelompok bahan penolong, barang konsumsi, hingga barang mewah. Devisa impor harian rata-rata pada kelompok barang penolong yang sebelumnya US$ 15,99 juta merosot 39,22 persen menjadi US$ 9,65 juta.

Sementara pada barang konsumsi angka devisa impor harian rata-rata turu, 32,29 persen dari US$ 4,85 juta menjadi US$ 3,22 juta. Penurunan terbesar terjadi pada devisa impor harian barang mewah. Angka itu turun 49,54 persen dari US$ 10,27 juta menjadi US$ 5,46 juta.

Bila dilihat secara bulanan, Heru mengatakan kebijakan PMK 110/2018 terindikasi menurunkan impor barang mewah sebesar 9,90 persen dari US$ 364,15 juta pada periode 13 Agustus - 11 Oktober 2018 menjadi US$ 328,11 juta pada periode 13 September - 11 November 2018.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya