OJK Temukan Lagi 182 Fintech Pinjaman Online Ilegal

Jumat, 7 September 2018 17:20 WIB

OJK Kaji Aturan Fintech Cari Pendanaan Asing

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan kembali menemukan 182 entitas fintech yang melakukan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha.

Baca: Marak Fintech Ilegal, OJK Belum Batasi Jumlah Perusahaan Karena

"Kami kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi tanpa izin sesuai Peraturan OJK yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing di Gedung OJK, Jakarta, Jumat, 7 September 2018.

Fintech tak berizin itu ditemukan setelah Satgas Waspada Investasi melakukan pemeriksaan di situs internet dan aplikasi di Google Playstore. Dengan temuan ini, artinya OJK menemukan setidaknya 407 entitas penyedia peer to peer lending ilegal.

Sebelumnya, satgas menemukan 227 fintech ilegal pada Juli 2018. Dua platform dari 227 aplikasi peer to peer lending tak berizin itu, ujar Tongam, kini telah mempunyai izin dan terdaftar di OJK. Dua platform tersebut antara lain Bizloan milik PT Bank Commonwealth dan KTA Kilat milik PT Pendanaan Teknologi Nusa.

Advertising
Advertising

Atas temuan 182 fintech ilegal itu, Tongam meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menghentikan kegiatan peer to peer lending serta menghapus semua aplikasinya. Selain itu, mereka juga diminta segera menuntskan kewajibannya kepada para pengguna.

"Serta, segera mengajukan pendaftaran ke OJK," kata Tongam. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak meminjam duit kepada fintech-fintech ilegal tersebut karena tidak berada di bawah pengawasan OJK dan berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk mengetahui daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar atau memiliki izin dari OJK, masyarakat dapat melihatnya di situs resmi OJK.

Ke depannya, Tongam mengatakan OJK akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami pun meminta masyarakat yang dirugikan agar melapor kepada kepolisian."

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya