Pajak Disesuaikan, Sri Mulyani: Harga Barang Impor Naik 20 Persen

Kamis, 6 September 2018 13:47 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kebijakan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) bakal meningkatkan harga barang impor di pasar dalam negeri sekitar 15-20 persen. Hitungan tersebut berdasarkan kenaikan tarif yang mencapai 7,5 persen, sementara rupiah telah tergerus mencapai 9 persen.

Baca: Sri Mulyani Naikkan Pajak Impor Mobil Mewah Hingga 190 Persen

Dengan demikian, dalam jangka pendek, Sri Mulyani mengharapkan ada penurunan aktivitas impor barang konsumsi sehingga permintaan terhadap dolar AS dapat berkurang.

Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, hitung-hitungan dampak kenaikan tarif PPh terhadap 1.147 barang impor bakal secara signifikan menekan laju impor. Dengan begitu, kebijakan pemerintah itu diharapkan bisa menjadi sentimen positif bagi investor dan industri dalam negeri.

Sri Mulyani menyebutkan, dari studi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, didapat hasil bahwa setiap kenaikan bea masuk 2,5 persen, nilai impor turun 1 persen. "Kalau (pajak penghasilan) sama dengan bea masuk, implementasi aturan tarif PPh dapat menyebabkan penurunan impor ini diharapkan bisa 2 persen," katanya, Rabu, 5 September 2018.

Advertising
Advertising

Dari hitungan itu, kata Sri Mulyani, pemerintah menargetkan pengendalian 1.147 barang impor dapat menekan laju impor sebesar 2 persen secara year-on-year (yoy). Dengan demikian, penerbitan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi investor bahwa pemerintah tengah memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Sebagai gambaran, nilai impor seluruh 1.147 barang yang dimaksud dalam peraturan terbarunya itu pada 2017 sebesar US$ 6,6 miliar, sementara pada 2018 sampai dengan Agustus 2018 mencapai US$ 5 miliar. "Tanpa penyesuaian tarif, nilai impor barang-barang tersebut akan signifikan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berharap dengan aktivitas ini defisit neraca transaksi berjalan dapat berkurang karena adanya dampak surplus. Di sisi lain, ia tidak menampik adanya dampak terhadap inflasi, tapi dia menilai dampaknya akan lebih rendah. Sayangnya, dia tidak memerinci seberapa besar angka pengaruhnya terhadap inflasi.

Baca: Impor Dibatasi, Ekonom Ingatkan agar Tak Jadi Bumerang

Ke depan, Sri Mulyani berharap industri dalam negeri dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan ekspansi pasar. Dengan demikian, aktivitas industri dapat lebih bergeliat. "Kita bijak dan selektif, situasi sekarang tidak efektif, yang di suasana biasa tak dilakukan, kita berharap industri-industri dalam negeri bisa masuk."

BISNIS

Berita terkait

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

2 jam lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

19 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

21 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

22 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya