AS Minta WTO Denda Indonesia, Tiga Ekonom Ini Sarankan Negosiasi

Rabu, 8 Agustus 2018 19:58 WIB

Logo WTO. Dotr.gov.ph

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ekonom kompak berpendapat bahwa pemerintah Indonesia harus menempuh negosiasi ulang dalam menghadapi ancaman Amerika Serikat. Sebelumnya, Amerika resmi meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization atau WTO menjatuhi sanksi sebesar US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun terhadap Indonesia.

BACA: AS Minta WTO Denda Indonesia, Apindo: AS Tidak Bisa Semena-mena

"Perkuat kekuatan diplomasi," kata Bayu Krisnamurti, ekonom yang juga Mantan Wakil Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat ditemui selepas acara seminar nasional "Menelaah Model Konsumsi Pangan Indonesia Masa Depan" bersama Perhimpunan Ekonom Pertanian Indonesia di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.

Tak hanya diplomasi, Bayu juga meminta upaya ini dibarengi dengan penguatan pemahaman pada pasar internasional. Ini bertujuan agar Indonesia tidak ketergantungan yang tinggi pada satu pasar seperti Amerika. Kalaupun ingin memproteksi produk lokal dengan membatasi impor, Bayu meminta instrumen yang digunakan haruslah sesuai dengan ketentuan internasional yang jadi kesepakatan bersama.

Permintaan dari Amerika ini merupakan kelanjutan dari protes yang dilayangkan bersama Selandia Baru ihwal 18 hambatan non-tarif dari pemerintah Indonesia untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal negara mereka. Beberapa produk impor tersebut yaitu diantaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi.

Advertising
Advertising

BACA: WTO Diminta Denda RI Rp 5 T, Mendag Buka Keran Impor Produk AS

Lantas, Amerika dan Selandia Baru mengadukan kebijakan Indonesia ini ke WTO. 23 Desember 2016, Indonesia harus menerima kekalahan di sidang tersebut. Memang ada upaya banding dari Kementerian Perdagangan, namun lagi-lagi kalah sehingga Kementerian Perdagangan dikabarkan telah melakukan sejumlah penyesuaian aturan demi menjalankan putusan WTO ini. Karena tak puas, makanya Amerika kembali mengadu ke WTO.

Selain Bayu, Guru Besar Ekonomi pPrtanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin, mengatakan pemerintah harus mencari solusi elegan atas tuntutan ini seperti jalur negosiasi. Indonesia dinilai bisa menggunakan instrumen lain seperti rokok kretek asal Indonesia yang juga diperlalukan diskriminatif oleh Indonesia. "Jadi harus main cerdas," tuturnya.

Lalu terakhir, ekonom asal Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi. Menurut Fithra, permintaan sanksi ini bisa saja gugur seandainya negosiasi dari Indonesia berhasil. "Saya rasa masih bisa, karena Amerika lebih suka membawa sejumlah kasus ke ranah bilateral," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.

Di tempat yang berbeda, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan ia telah bertemu dengan perwakilan Amerika Serikat pada Juli lalu. Tapi toh pemerintah Indonesia kembali bertekuk lutut di hadapan Amerika dengan kembali membuka keran impor produk Amerika. “Tidak ada pilihan, sebab kita adalah anggota WTO," ujarnya di Bandung, Rabu, 8 Agustus 2018 atau hanya selang 48 jam setelah WTO mengumumkan adanya permintaan sanksi dari Amerika.

Berita terkait

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

10 jam lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

3 hari lalu

Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

5 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

8 hari lalu

4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.

Baca Selengkapnya

Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

8 hari lalu

Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.

Baca Selengkapnya

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

18 hari lalu

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.

Baca Selengkapnya

Perburuan Korona Saat Gerhana Matahari Total Hari Ini Kerahkan Pesawat Jet NASA

19 hari lalu

Perburuan Korona Saat Gerhana Matahari Total Hari Ini Kerahkan Pesawat Jet NASA

Para peneliti matahari telah menunggu bertahun-tahun untuk momen 4 menit gerhana matahari total di Amerika pada Senin pagi-siang ini waktu setempat.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Gerhana Matahari 8 April, Jadi Pembatas Akhir Ramadan dan Awal Syawal 1445 H

24 hari lalu

4 Fakta Gerhana Matahari 8 April, Jadi Pembatas Akhir Ramadan dan Awal Syawal 1445 H

Ramadan tahun 2024 akan diakhiri dengan fenomena gerhana. Bulan Syawal akan dimulai setelah gerhana tersebut.

Baca Selengkapnya

Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

29 hari lalu

Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

37 hari lalu

Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.

Baca Selengkapnya