Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Minta WTO Denda Indonesia, Apindo: AS Tidak Bisa Semena-mena

image-gnews
Shinta Widjaja Kamdani , CEO Sintesa Group. Shinta memiliki 18 anak usaha yang bergerak di sektor produk konsumen, produk industrial, hingga energi dengan total revenue pada 2013 sebesar US$ 1,1 miliar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Shinta Widjaja Kamdani , CEO Sintesa Group. Shinta memiliki 18 anak usaha yang bergerak di sektor produk konsumen, produk industrial, hingga energi dengan total revenue pada 2013 sebesar US$ 1,1 miliar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani mengatakan Amerika Serikat tidak bisa semena-mena mengklaim. Hal tersebut merespons soal AS yang meminta organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization atau WTO menjatuhkan sanksi ke Indonesia senilai US$ 350 atau sekitar Rp 5 miliar terkait kebijakan hambatan nontarif produk impor dari Indonesia.

BACA: Amerika Serikat Minta Izin WTO Jatuhkan Sanksi ke Indonesia

"Sebenarnya AS tidak bisa semena-mena sepihak mengatakan 'kita mau mengklaim', tidak. Kita pasti akan appeal 15 Agustus 2018 kalau tidak salah, dan akan dibentuk panel," kata Shinta saat ditemui di Gedung Saleh Afiff Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.

Shinta mengatakan sebenarnya soal ini sudah cukup lama di WTO, di mana permasalahan Indonesia-Amerika soal impor produk pertanian dan hubungannya dengan aturan dan regulasi di Indonesia sendiri.

Shinta mengatakan menurut pemerintah aturan tersebut sudah ada revisi sebenarnya dan beberapa peraturan termasuk yang ada di Kementerian Pertanian. "Tetapi masalahnya mungkin belum semua atau belum disubmit," kata Shinta.

Menurut Shinta,  saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke AS sebenarnya juga sudah menyampaikan mengenai market access ini termasuk tentang apa saja yang sudah dilakukan. "Masalahnya, ini komplain dari ekportir Amerika karena masih terkendala dengan perizinan, maka mereka komplain," kata dia.

BACA: AS Gugat Indonesia ke WTO, Darmin: Padahal Kemarin Sudah Puas

Shinta menyatakan pemerintah perlu memberitahu lagi sampai sejauh mana pemerintah sudah merevisi, lalu jika ada yang tidak direvisi apa alasannya. Karena, kata Shinta produk yang dimasukan adalah produk yang tidak terlalu berdampak buat Indonesia kalau impor, seperti apel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ekonom dari California State University Long Beach, Puspa Amri, mengatakan keputusan dari WTO terkait kebijakan hambatan nontarif produk impor dari Indonesia sudah final. Melalui badan penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Body), WTO mengabulkan gugatan Amerika Serikat dan menyatakan Indonesia bersalah.

Tapi, menurut visiting fellow di CSIS atau Centre for Strategic and International Studies ini, WTO tidak memiliki wewenang untuk menentukan bentuk hukuman. "Hanya saja pihak yang menang berhak mendapat kompensasi atas kerugian mereka," kata Puspa saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.

Kekalahan Indonesia melawan Amerika ini telah diumumkan sejak November 2017. Indonesia saat itu menerbitkan 18 hambatan nontarif untuk sejumlah produk impor seperti apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi. Keputusan inilah yang dianggap diskriminasi oleh negara importir, Amerika Serikat dan Selandia Baru.

Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan soal kasus tersebut memang sudah ada sejak dua sampai tiga tahun lalu. "Jadi ntinya ada sanksi kalau, kita tidak mengubah aturan, jadi kita harus mengubah sejumlah UU dan aturan dalam waktu tertentu," kata Mari Elka Pangestu.

Menurut Mari yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yaitu berupaya untuk mengubah peraturan-peraturan yang diminta untuk diubah itu. "Ini suatu keputusan yang sudah diambil, kalau kita mengubah peraturan dan undang-undang, kita tidak akan kena sanksi," kata Mari Elka.

Pada Senin, 6 Agustus 2018, WTO mengumumkan adanya permintaan resmi dari Amerika Serikat. Isinya, Amerika menuntut WTO menjatuhkan sanksi US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun. Itu adalah nilai kerugian yang harus ditanggung Amerika karena belum adanya perubahan regulasi di Indonesia pasca putusan WTO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

14 jam lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.


Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

14 jam lalu

Logo Biro Investigasi Federal terlihat di markas besar FBI di Washington, AS, 14 Juni 2018. REUTERS/Yuri Gripas
Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

FBI mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore.


DK PBB akan Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina Hari ini, AS Ancam Veto?

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang penerapan Pasal 99 piagam PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas di markas besar PBB di New York City, AS, 8 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
DK PBB akan Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina Hari ini, AS Ancam Veto?

AS secara aktif berupaya mencegah rancangan resolusi yang mendukung pemberian keanggotaan penuh di Dewan Keamanan PBB untuk Palestina.


FBI Buka Penyelidikan Ambrolnya Jembatan Baltimore, Begini Cara Mereka Bekerja

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
FBI Buka Penyelidikan Ambrolnya Jembatan Baltimore, Begini Cara Mereka Bekerja

Agen FBI melakukan penyelidikan dengan menaiki kapal kargo Dali atas izin pengadilan terhadap kasus jembatan Francis Scott Key atau Jembatan Baltimore


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

1 hari lalu

Para karyawan melakukan aksi duduk di kantor Google di New York untuk memprotes kerja sama raksasa teknologi tersebut dengan Israel. latimes.com
Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

Para pengunjuk rasa menekan Google untuk mengakhiri kontraknya dengan Amazon untuk proyek cloud dan pembelajaran mesin Israel.


Amerika Serikat Klaim Keanggotaan Penuh PBB Tak akan Bantu Palestina Jadi Negara

1 hari lalu

Duta Besar AS yang baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Linda Thomas-Greenfield, mengadakan konferensi pers untuk menandai dimulainya kepresidenan AS di Dewan Keamanan PBB untuk bulan Maret, di markas besar PBB di New York, AS, 1 Maret 2021. [REUTERS / Mike Segar]
Amerika Serikat Klaim Keanggotaan Penuh PBB Tak akan Bantu Palestina Jadi Negara

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB menilai keanggotaan penuh PBB tidak akan membantu Palestina memperoleh status kenegaraan.


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

1 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

1 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.