Sri Mulyani Usul Miras Selundupan dari Singapura Dilelang

Kamis, 2 Agustus 2018 18:08 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) memberikan keterangan pers soal penindakan penyelundupan 50.644 botol minuman keras dan peredaran 30 juta batang rokok ilegal di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kamis, 2 Agustus 2018. Dokumentasi Kementerian Keuangan.

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan 50.664 botol minuman keras selundupan asal Singapura dilelang ketimbang dihancurkan. Dengan begitu, negara tetap bisa mandapat pemasukan.

BACA: Sri Mulyani Dorong Eksportir Bawa Devisa ke Dalam Negeri

"Itu bisa menjadi pemasukan untuk negara," ujar Sri Mulyani pada konferensi pers di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis, 2 Agustus 2018.

Walau begitu, Sri Mulyani memahami bahwa minuman keras tersebut bukan merupakan barang yang bebas. Sebab, benda minuman-minuman itu adalah sitaan. "Kami akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat," ujar Sri Mulyani. Ia berharap proses di kejaksaan tidak terlalu lama. Sehingga, pelelangan itu bisa segera dilakukan.

Sri Mulyani menyebut kejaksaan dan pengadilan telah setuju dengan ide yang diusulkannya itu. "Saya minta direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memfollowup hal tersebut."

Advertising
Advertising

Namun, Sri Mulyani mengatakan lelang tersebut tidak bisa diikuti oleh sembarang orang. Ia menyebut partisipan lelang adalah pengusaha yang memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai. "Sehingga, dia mesti membayar semua bea masuk, PPN, PPh pasal 22, dan cukainya," ujar Sri Mulyani.

BACA: Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Tidak Berada di Zona Nyaman

Sri Mulyani menyebut penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 57,7 miliar. "Kerugian itu timbul dari tidak terpenuhinya pemenuhan pembayaran pajak," ujar Sri Mulyani. Kerugian itu antara lain terdiri dari kehilangan Bea Masuk Rp 40,5 miliar, Pajak Pertambahan Nilai Rp 6,7 miliar, Pajak Penghasilan Pasal 22 Rp 5,1 miliar, dan Cukai Rp 5,4 miliar.

Sri Mulyani mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kerjasama penegakan hukum dengan Bea Cukai Singapura. Pengiriman barang ilegal itu dideteksi dan ditindak oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

Penindakan bermula saat tiga kontainer itu tiba di Tanjung Perak. Semula, kontainer itu dilaporkan berisi 780 pak benang polyester oleh sang importir, PT Golden Indah Pratama. "Ini termasuk jalur hijau yang biasanya memang tidak diperiksa,"ujar Sri Mulyani.

Namun, lantaran adanya informasi dari instansi Singapura, petugas Bea Cukai pun melakukan targeting dan pemeriksaan. Pada 28 Juni 2018, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap tiga kontainer itu.

Benar saja, petugas ternyata tidak menemukan gulungan benang polyester seperti yang diinfokan importir. Mereka malah mendapati 5.626 karton berisi 50.664 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, dengan total nilai Rp 27 miliar.

Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran. Jumlah dan jenis barang yang ditemukan tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan. Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Bea Cukai.

Baca berita tentang Sri Mulyani lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

11 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

14 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

23 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

1 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

2 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya