Anggaran Bantuan Sosial Naik, Aviliani Ingatkan Kesan Politis
Reporter
Friski Riana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 30 Juli 2018 19:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengingatkan pemerintah agar rencana kenaikan anggaran bantuan sosial pada 2019 jangan sampai menimbulkan kesan politis. "Ini mungkin sosialisasi menaikannya termasuk peruntukannya itu yang harus lebih detail. Karena orang kan pasti bicara kalau makin naik, ini kan berkaitan dengan politik," kata Aviliani di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Simak: Tahun Depan, Dana Bantuan Sosial Naik Hampir 100 Persen
Aviliani mengatakan, menaikan anggaran untuk bantuan sosial sebetulnya wajar saja. Asalkan, kata dia, kenaikan itu bukan sekedar menaikan, tetapi tepat sasaran dan memang dibutuhkan. Menurut Aviliani, pemberian bansos harus dilihat kebutuhan setiap wilayah. "Kebutuhannya berbeda-beda kan setiap daerah," ujarnya.
Pemerintah bakal menambah anggaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya indeks bantuan sosial bagi 10 juta KPM PKH akan naik dari Rp15,4 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp32 triliun pada tahun 2019.
“Untuk menajamkan sasaran yang akan dicapai maka bansos diberikan bervariasi sesuai dengan beban tanggungan keluarga,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam keterangan tertulisnya, 19 Juli 2019.
Pemerintah pun, sambungnya, tidak hanya sekadar memberikan tanpa pemantauan. Keluarga yang mendapatkan beragam bantuan sosial dan subsidi pemerintah harus dapat memberdayakannya secara ekonomi produktif.
Simak: Pemeriksaan Kasus Dana Bantuan Sosial
“Indikator keberhasilannya adalah terjadi perubahan sikap dan perilaku KPM PKH yang akan mengarah pada kemandirian dan adanya peningkatan produktivitas secara ekonomi," katanya.
FRISKI RIANA | BISNIS