Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Jumat, 27 Juli 2018 16:50 WIB

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak. Hal ini menyusul revisi Undang-undang PNBP yang resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: Sri Mulyani: APBN 2018 Cukup untuk Membiayai Belanja Negara

"Kita tahu Kementerian dan Lembaga nafsu bikin tarif sebanyak-banyaknya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 27 Juli 2018.

Saat ini, kata Askolani, paling tidak ada 70 ribu tarif yang diusulkan oleh Kementerian dan Lembaga. Tarif itu kini akan dinilai kembali kelayakannya.

Baca: Kemenkeu: Tambahan Subsidi Solar Bisa Ditagihkan September 2018

Advertising
Advertising

Dengan begitu, Askolani mengatakan puluhan ribu tarif itu nantinya bisa diharmonisasi. Sehingga, secara perlahan tarif itu bisa diturunkan jumlahnya. "Jadi hanya yang betul-betul layak untuk dipungut Kementerian Lembaga," tuturnya.

Dalam beleid baru ini, verifikasi memang menjadi poin penting guna memperbaiki tata kelola. Setiap instansi pengelola PNBP wajib melakukan verifikasi dan pengelolaan piutang. Sebelumnya, tugas itu diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan saja.

"Di UU itu, kementerian dan lembaga selain dia mengusulkan PP-nya dan mengeksekusi pungutannya, dia juga wajib melakukan verifikasi penerimaan pungutan itu," kata Askolani.

Tarif PNBP nantinya akan ditentukan oleh tiga gradasi, yaitu UU, PP, dan Peraturan Menteri Keuangan. PMK dikhususkan untuk tarif dengan dinamika yang cepat alias cepat berubah sesuai kondisi pasar. "Untuk mengantisipasi perubahan dalam waktu singkat dan tetap memberikan payung hukum, maka dimungkinkan menggunakan PMK," ujar Askolani.

Simak berita menarik lainnya terkait Kemenkeu hanya di Tempo.co.

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

2 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

3 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

6 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

7 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

12 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

13 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

20 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

24 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

25 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

25 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya