Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu: Tambahan Subsidi Solar Bisa Ditagihkan September 2018

image-gnews
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sepakat menaikkan subsidi bahan bakar solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2000 per liter. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tambahan subsidi akan dihitung sejak Januari 2018. Meski kenaikan itu baru disepakati pada pertengahan tahun ini.

BACA: Jonan Usul Subsidi Solar 2019 Maksimum Rp 2500 Per Liter

Selama periode Januari 2018 hingga kini, subsidi yang sudah dibayarkan pemerintah baru Rp 500 per liter. "Jadi gapnya sudah mulai jauh, jadi baru dibayar sebatas ini (Rp 500 per liter) tapi ada gap segini (Rp 1500 per liter)," ujar Askolani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Penetapan besaran kenaikan subsidi itu, kata Askolani, akan dilakukan dalam rentang Juli-September 2018. Paska penetapan itu, Pertamina bisa melakukan peninjauan kembali terhadap besaran subsidi yang telah dibayarkan pemerintah sebelumnya. "Nah gap itu kemudian bisa ditagihkan dan dimintakan verifikasinya kepada pemerintah."

BACA: Sri Mulyani Tambah Dana Subsidi Solar Tanpa Revisi APBN 2018

Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan postur APBN 2018 saat ini masih mencukupi untuk kenaikan subsidi solar. "Keseluruhan APBN itu, dari sisi penerimaan maupun belanja, pasti ada beberapa yang bergerak berdasarkan indikator ekonomi, seperti harga minyak, nilai tukar. Pergerakan itu ada di dalam Undang-undang APBN yang mengamanatkan untuk bisa teralokasikan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Sri Mulyani mengatakan sudah ada pos tersendiri untuk tambahan subsidi itu. "Bagi pemerintah, kenaikan dari Rp 500 per liter jadi Rp 2.000 per liter itu dialokasikan berdasarkan pos yang ada," kata dia.

Penetapan kenaikan subsidi itu akan dilakukan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Komisi Energi DPR. "Setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan ke Komisi VII."

Kenaikan subsidi solar itu telah disepakati antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara beberapa waktu lalu. Revisi besaran subsidi itu dilakukan lantaran adanya kenaikan harga minyak mentah Indonesia. Tambahan subsidi itu juga disebut telah mempertimbangkan beberapa hal seperti daya beli masyarakat, kondisi perusahaan, hingga kesehatan pelaksanaan APBN.

BACA: ESDM Berencana Tambah Subsidi Solar Jadi Rp 2.000 per Liter

Bekas Direktur Bank Dunia itu mengatakan bahwa postur APBN 2018 sudah cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan belanja negara. Selain itu, defisit anggaran juga lebih dari yang direncanakan.

Dari sisi makro ekonomi, semester 1 diperkirakan tumbuh sebesar 5,1 persen. Sedangkan dari sisi penerimaan pajak semester 1, PPn non migas tumbuh 14,9 persen. "Itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuh hanya 6 persen, dan 2016 hanya tumbuh 7 persen," katanya.

Untuk penerimaan pajak yang berasal dari PPn tumbuh hampir sama dengan tahun lalu, yaitu 13,6 persen. Sedangkan PPn pada 2016 tumbuh negatif. Dari sisi bea dan cukai, Sri Mulyani menyebutkan penerimaan tumbuh 16,7 persen yang merupakan penerimaan kotor bea dan cukai teritinggi sejak 3 tahun terakhir. Untuk PPh migas tercatat meningkat 9 persen dibandingkan tahun lalu negatif 69 persen dan 2016 negatif 40 persen.

Baca berita tentang solar lainnya di Tempo.co.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

7 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

7 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

12 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

16 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

16 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

22 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

27 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

27 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

28 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

30 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.