Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak: Pengenaan Pajak Harta Warisan Masih Wacana

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Indonesia PPP Day 2016 di The Westin, Jakarta, 24 November 2016. Tempo/Angelina Anja
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Indonesia PPP Day 2016 di The Westin, Jakarta, 24 November 2016. Tempo/Angelina Anja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan rencana pengenaan pajak untuk laba ditahan dan harta warisan masih wacana atau di tataran ide. Gagasan itu muncul dalam pembahasan awal revisi Undang-undang Pajak Penghasilan.

"Bahkan itu belum pernah dibahas di level pimpinan," ujar Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga: Risiko Penurunan Penerimaan Pajak Masih Tinggi, Ini Sebabnya

Menurut Robert, saat ini pembahasan soal revisi beleid pajak penghasilan masih dalam tahapan penjaringan ide dan pengumpulan gagasan untuk menyusun draft. Pembahasan itu dipegang oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Karena itu, Robert meminta agar isu tersebut tidak terlebih dahulu disebarkan bahkan dijadikan perdebatan. Sebab, masih belum tentu masuk ke dalam revisi UU PPh itu. "Masih terlalu dini."

Robert memastikan pemerintah akan mengajak diskusi berbagai pihak sebelum aturan itu resmi diterapkan. "Intinya itu masih awal sekali, masih dalam pembahasan, pemerintah akan berdiskusi lagi terkait itu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam ketentuan perpajakan di Indonesia, warisan yang belum dibagi merupakan subyek pajak yang harus didaftarkan sebagai wajib pajak tersendiri, menggantikan pewaris yang sudah meninggal dunia.

Untuk itu, warisan yang belum dibagi dapat menimbulkan penghasilan yang juga merupakan obyek pajak. Sebagai contoh, rekening di bank yang mendapatkan penghasilan berupa bunga maka harus sudah dipotong PPh final oleh bank, atau properti yang disewakan juga harus sudah dipotong PPh Final Pasal 4 (2) oleh penyewa.

Sementara itu, ketika warisan tersebut telah dibagikan, maka kewajiban perpajakan beralih kepada ahli waris yang sah. Sesuai UU PPh, penghasilan berupa warisan yang diterima ahli waris bukan merupakan objek pajak penghasilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

15 jam lalu

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (tengah) dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok Kemenkeu
APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

15 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (tengah) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. ANTARA/Uyu Septiyati Lima
APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyesuaian dari yang semula di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp976,8 triliun menjadi Rp1.160,1 triliun di APBN 2025.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

17 jam lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

18 jam lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sebut rencana kenaikan PPN 12 persen tahun depan dianggap bisa menurunkan total penerimaan PPN.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

2 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.